Lucinta Luna Divonis 18 Bulan Penjara, Abash Bocorkan Reaksi Nangis Penuh Syukur
WowKeren/Fernando
Selebriti

Lucinta Luna dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Abash, kekasih Lucinta yang turut hadir sidang ikut memberi tanggapan atas vonis tersebut.

WowKeren - Lucinta Luna mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan vonis tersebut diterima Lucinta dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat pada Rabu (30/9).

"Mengadili satu menyatakan terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna secara sah bersalah menggunakan narkotika, Kedua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta atau jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan penjara selama 1 bulan," kata majelis hakim.

Kekasih Lucinta, Abash yang turut menghadiri sidang mengucapkan syukur atas vonis tersebut. "Alhamdulillah yah hari ini keputusannya," kata Abash saat ditemui WowKeren.

Sementara itu kuasa hukum Lucinta menerima keputusan vonis tersebut dengan lapang dada. Walau begitu, tak dipungkiri masih ada rasa kecewa karena mereka yakin Lucinta tidak bersalah.

"Kita sebagai warga negara hukum yang taat hukum ya kita mengikuti apa yang sudah diputuskan majelis hakim," ujar Ammy Amalia Surya selaku kuasa hukum Lucinta.

"Kami menerima walaupun rasa kecewa pasti ada karena kami masih berkeyakinan bahwa saudara Lucinta luna tidak bersalah ekstasi tersebut bukan miliknya tidak dalam penguasaannya dan hasil tes urine negatif saat penangkapan," timpal Irma Anggesti, selaku kuasa hukum Lucinta lainnya. "Tapi ya kita sebagai warga negara yang taat hukum menerima dari majelis hakim."

Keputusan vonis yang dijatuhkan pada Lucinta pun diyakini sudah melalui berbagai macam pertimbangan dari majelis hakim. Kuasa hukum pun mengaku tidak akan mengajukan banding.


"Iya kami yakin majelis hakim telah mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan dan menjatuhkan hukuman yang adil untuk Lucinta Luna," sambung Ammy. "Dari kami tidak banding ya."

Abash juga membenarkan bahwa Lucinta tidak mengajukan banding. Ia mengungkap Lucinta begitu bersyukur mendapat vonis 18 bulan.

"Lucinta juga tadi telfon barusan dia nggak mengajukan banding," ujar Abash. "Dia bersyukur sudah mendapat putusan. Memang yang ditunggu putusan berapapun itu sudah kita terima hakim sudah memutuskan seadil-adilnya. "

Lucinta pun ternyata sempat menangis saat mendapat vonis tersebut. "Bahagia lah akhirnya ada putusan karena itu yang ditunggu-tunggu kan. Kalau bisa pulang tahun ini. Udah nggak mikirin lagi 3 tahun," kata Abash.

Abash pun berharap Lucinta juga mendapat pengurangan masa tahanan. "Nanti kan ada remisi asimilasi, mudah-mudahan tahun ini," tuturnya.

Namun kuasa hukum Lucinta masih berharap kliennya bebas. Ia pun meyakini pelantun "Jom Jom Manjalita" itu tidak bersalah.

"Apapun upaya hukum didepan kami hadapi. Jangankan JPU kecewa kita juga kecewa maunya bebas," kata Irma. "Dalam pembelaan kita kan menyatakan terdakwa tidak bersalah dan minta dibebaskan," sambung Ammy.

Terlepas dari kuasa hukum yang tidak puas dengan putusan vonis, Lucinta justru menangis penuh syukur. "Tadi nelfon nangis dia udah seneng udah ada putusan udah bersyukur doa-doa selama ini terjawab. Udah bersyukur banget sih," cerita Abash.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait