Menteri PPPA Ungkap Pentingnya Peran Ibu Cegah Penularan Corona di Klaster Keluarga
Nasional

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sendiri tengah menyusun Protokol Kesehatan Keluarga bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah menyoroti maraknya penularan virus corona (COVID-19) di klaster keluarga. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga lantas menyatakan bahwa wanita, terutama para ibu, memiliki peran penting dalam menjaga keluarganya agar tak terpapar COVID-19.

"Perempuan adalah manajer rumah tangga," tutur Bintang pada Kamis (1/10). "Kita melihat peran ibu dalam rumah tangga bisa memastikan keluarga dan lingkungannya aman dari COVID- 19."

Menurut Bintang, seorang ibu merupakan sumber informasi dan kunci kesehatan keluarganya. Para ibu mengedukasi lingkungan keluarga terdekat untuk menghindari keterpaparan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, namun juga tetap mengedepankan kebutuhan utama keluarga.

Oleh sebab itu, wanita dalam keluarga diharapkan bisa memastikan anggota keluarga seperti dan anak-anak dan lansia untuk tetap berada di rumah selama pandemi corona. Kecuali jika memang ada urusan penting yang mengharuskan keluar dari rumah.


"Memastikan kebutuhan dasar perempuan dan anak terpenuhi, memastikan semua rumah dan keluarga menyediakan alat perlindungan diri standar seperti masker, sabun, dan hand sanitizer untuk melakukan protokol kesehatan," jelas Bintang. "Serta memastikan keluarga mengikuti protokol kesehatan baik di rumah maupun di luar rumah."

Sementara itu, Kementerian PPPA sendiri tengah menyusun Protokol Kesehatan Keluarga bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID- 19. Penyusunan protokol COVID-19 untuk keluarga ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Dalam menyusun protokol ini, Kementerian PPPA melibatkan pakar di bidang kesehatan masyarakat dan lembaga masyarakat demi mencegah penyebaran COVID-19, terutama di kluster keluarga.

"Sejak April 2020, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah menginisiasi program Bersama Jaga Keluarga Kita atau BERJARAK," pungkas Bintang. "Namun, protokol yang spesifik untuk perempuan tetap harus dibuat."

Lebih lanjut, Bintang berharap penyusunan protokol keluarga ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19. Nantinya, protokol tersebut akan mencakup protokol kesehatan secara umum, di dalam rumah, di luar rumah, berkaitan dengan lingkungan sekitar, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga bila ada anggotanya yang terinfeksi. Protokol ini akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui jejaring perempuan dan Forum Anak.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait