Komnas HAM Soroti Konflik Lahan di Kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika dengan Warga
Nasional

Komnas HAM menerima pengaduan dari sejumlah warga yang merupakan pemilik lahan. Bersama dengan kuasa hukum, mereka mengadukan masalah hak atas lahan yang belum terbayarkan.

WowKeren - Komnas HAM menyoroti konflik yang terjadi antara warga dengan pengelola proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort. Komnas HAM memperingatkan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika Resort untuk tidak melakukan pelanggaran HAM.

Peringatan tersebut dilayangkan usai pihak mereka melakukan investigasi lahan pembangunan lintasan MotoGP Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). "Ini yang mau kita tuntaskan. Jangan sampai dengan proyek superprioritas justru terjadi pelanggaran HAM di sana," ungkap komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara seperti dilansir Detik, Kamis (1/10).

Beka menuturkan pihaknya telah menerima pengaduan dari sejumlah warga yang merupakan pemilik lahan. Bersama dengan kuasa hukum, mereka melayangkan 2 aduan. Yang pertama adalah masalah hak atas lahan yang belum terbayarkan.

"Sebelumnya ada sembilan orang untuk 10 bidang lahan yang mengadu ke kami," jelas Beka. "Kemudian bertambah menjadi 14 pengadu dari 15 bidang lahan. Total luas lahan mencapai 11,3 hektare."


Lalu pengaduan yang kedua adalah adanya intimidasi terhadap warga oleh sejumlah oknum. Dari hasil investigasi, Komnas HAM menyebut jika ada warga mengaku belum menerima hak atas lahan mereka. Pengaduan tersebut bukan tanpa dasar. Ia mengatakan warga memiliki beberapa bukti yang menguatkan pengaduan mereka.

"Warga yang mengklaim memang memiliki beberapa bukti. Seperti pipil garuda, lontar, sporadik, hingga sertifikat," tutur Beka. "Nah ITDC dalam pertemuan bersama Gubernur, Kapolda, dan tim penuntasan lahan Mandalika pada Rabu (30/9) juga mengaku memiliki bukti HPL."

Berangkat dari sini, Komnas HAM berniat untuk membantu menyelesaikan masalah ini. "Makanya kita ingin jadi penengah dan ingin mengadu data keduanya," beber Beka.

Beka berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut. Jika memungkinkan masalah lahan ini bisa selesai Oktober mendatang.

"Intinya, dalam waktu dekat kami akan mediasi antara tim penyelesaian lahan Mandalika dengan milik warga," ujar Beka lagi. "Kami ingin semuanya cepat selesai.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru