Ini Alasan Mahfud MD Sulit Selidiki Kasus Kematian Pendeta Di Papua
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan kesulitan yang dialami pemerintah dalam menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremia di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Apa itu?

WowKeren - Pelaku penembakan Pendeta Yeremia di Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 19 September lalu masih menjadi misteri. Pemerintah Indonesia sendiri telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap pelaku penembakan setelah dinilai bungkam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kini angkat berbicara mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini. Ia mengungkapkan jika aparat TNI maupun Polri tidak bisa mendapatkan akses untuk memeriksa jenazah Pendeta Yeremia.

Mahfud membeberkan jika warga maupun pihak keluarga telah melarang jenazah Pendeta Yeremia untuk diperiksa. Menurutnya, situasi tersebut tentunya menyulitkan pemerintah untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku penembakan.

”Sementara faktanya sampai sekarang kita tidak pernah punya akses untuk memeriksa jenazah,” kata Mahfud saat menggelar konferensi pers secara virtual seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (1/10). “Keluarganya enggak boleh.”


Mahfud mengakui jika saat ini ada dua versi mengenai pelaku penembakan. Berdasarkan keterangan dari warga dan pihak gereja, TNI menjadi pelaku penembakan Pendeta Yeremia. Sedangkan pihak TNI telah membantahnya dan menyebut jika pelaku penembakan adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB).

”Seluruh peristiwa itu dituduhkan ke TNI dan Polri,” ungkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. “Seperti yang terakhir, Pak Yeremia meninggal kata mereka itu TNI yang melakukan, kata TNI bukan.”

Terlepas dari itu, Mahfud menilai jika KKB memanfaatkan situasi ini untuk terus memprovokasi dan menyebar narasi penembakan seolah-olah dilakukan oleh oknum TNI. Ia juga turut menyoroti bagaimana KKB membuat narasi menyesatkan dengan menyebarkan foto-foto jenazah Pendeta Yeremia yang cukup mengkhawatirkan.

”Mereka bisa sebarkan, sementara kita mau ke situ dihalang-halangi, oleh keluarganya, oleh kelompok ini, kalau kita mau memaksa lalu dikatakan tindakan kekerasan,” papar Mahfud. “Upaya untuk mengungkap kasus ini akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jadi polisi diperintahkan untuk terus mengungkap kasus ini secara profesional, sesuai hukum yang berlaku.”

”Pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan yang bisa lebih objektif menggali ini agar tidak menimbulkan kontroversi,” sambungnya. “Tim ini akan segera dibentuk dalam waktu singkat untuk menggali fakta-fakta dan melaporkan ke presiden melalui Menko Polhukam sesuai dengan disposisi yang saya terima dari istana.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru