Ini Kata Anak Buah Erick Thohir Soal Polemik Suntikan Dana Rp 22 Triliun ke Jiwasraya
Nasional

Koalisasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengkritik keputusan pemerintah memberikan suntikan dana Rp 22 triliun kepada PT Asuransi Jiwasraya. Merespon hal ini, anak buah Menteri Erick Thohir pun buka suara.

WowKeren - Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN bersepakat untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan memberikan suntikan modal melalui skema penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22 triliun. Suntikan modal tersebut akan diberikan secara bertahap dengan dua APBN, yaitu Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat Panja Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN, Kamis (1/10/2020). "Opsi ini juga bagian dari keinginan kami untuk mempunyai perusahaan asuransi terbesar Asia Tenggara dengan holding-isasi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dilansir Tribunnews, Senin (5/10).

Sayangnya, keputusan tersebut justru menuai kritikan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Koalisasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Merespons hal tersebut, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap para nasabah polis Jiwasraya. Dengan kondisi ekuitas Jiwasraya yang saat ini berada di level negatif Rp 37,4 triliun, penyuntikan modal sebesar Rp 22 triliun dinilai sebagai suatu langkah yang paling tepat untuk dilakukan.


"Kita harus bertanggung jawab terhadap nasabah. Ini menyangkut 2,6 juta nasabah," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10). "Itu 90 persen lebih nasabah adalah pensiunan. Itu guru sebagian besar. Apakah negara tidak bertanggung jawab terhadap itu?"

Selain itu, Arya juga menjawab keraguan beberapa pihak terkait pelaksanaan PMN Jiwasraya. "Begini, kalau ada pihak yang menolak karena fraud. Pemerintah sudah melakukan sampai ke hukum," tuturnya.

Bahkan, dengan tuntutan seumur hidup yang diberikan kepada mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo, menunjukkan, pemerintah secara serius dan kooperatif melakukan penanganan kasus mega korupsi itu. "Kita harus bertanggung jawab makanya bail in harus dilakukan. Tapi di sisi lain yang fraud diproses hukum. Kecuali tadi enggak ada proses hukum baru dipertanyakan," ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Komite Sosial Ekonomi KAMI Said Didu menyatakan, pihaknya menolak suntikan modal untuk Jiwasraya. Menurut dia, suntikan modal itu berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak. "KAMI menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya," ujar Said dalam keterangan tertulis.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru