Menko Airlangga Sebut Omnibus Law Bisa Bawa RI Keluar dari Middle Income Trap
Nasional

UU Cipta Kerja diharapkan bisa melepaskan Indonesia dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Cara yang ditempuh untuk mewujudkannya adalah dengan menyediakan lapangan kerja

WowKeren - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (5/10). Pemerintah berharap hal ini bisa membawa Indonesia selangkah lebih maju.

UU Cipta Kerja diharapkan bisa melepaskan Indonesia dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Yang mana, tujuan ini merupakan salah satu keinginan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut jika Kepala Negara yakin pada potensi Indonesia untuk keluar dari middle income trap.

"Bapak Joko Widodo dalam pelantikan Presiden terpilih periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 lalu telah menyampaikan," kata Airlangga seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa (6/10). "Kita punya potensi untuk keluar dari jebakan berpenghasilan menengah dengan adanya bonus demografi yang kita miliki saat ini."

Cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan hal itu adalah dengan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Belum cukup, hal ini juga harus didukung dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.


Kedua hal ini harus didorong dengan iklim investasi yang menjanjikan. Oleh sebab itu perlu adanya pemangkasan regulasi untuk menarik para investor menanamkan modal mereka ke Indonesia. UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan, dikatakan Airlangga akan mendukung langkah-langkah tersebut.

"Untuk itu diperkenalkan UU Cipta Kerja yang mengubah atau merevisi beberapa hambatan dengan tujuan menciptakan lapangan kerja," ujarnya menambahkan. "Undang-undang tersebut adalah instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan aktivitas birokrasi."

Selain ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja tersusun atas 10 klaster lainnya. Termasuk di antaranya dari klaster Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Kemudahan Berusaha, serta Kemudahan Investasi dan Proyek Pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengesahan UU ini. Menurutnya, UU Cipta Kerja lebih banyak mengakomodasi kepentingan para pemilik modal ketimbang publik. "Jadi kesan dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas," kata dia dilansir Antara.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru