Sekjen DPR Beri Penjelasan Soal Puan Matikan Mik Fraksi Demokrat Saat Interupsi
Instagram/puanmaharaniri
Nasional

Sekjen DPR Indra Iskandar memberikan klarifikasi terkait kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Puan sudah menjadi tugas pimpinan sidang untuk menertibkan interupsi yang bertubi-tubi

WowKeren - Momen Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik anggota Fraksi Partai Demokrat RI, Irwan, menuai sorotan. Kala itu Irwan ingin melakukan interupsi di tengah paripurna pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (5/10).

Sekjen DPR Indra Iskandar pun memberikan klarifikasi terkait kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Puan sudah menjadi tugas pimpinan sidang untuk menertibkan interupsi yang bertubi-tubi saat rapat paripurna. Tujuan hal ini tak lebih untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya," ujar Indra, Selasa (6/10). "Itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat."

Lebih jauh, Indra menyebut jika fraksi Demokrat sudah beberapa kali diberikan kesempatan untuk berbicara di forum rapat paripurna. Selain Irwan, ada anggota Fraksi Demokrat lainnya yang juga menyatakan pendapatnya. Mereka adalah Benny K Harman, Didi Irawadi, dan Marwan Cik Asan.


"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya," jelas Indra. "Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi."

Lebih jauh, ia menekankan jika mik yang ada di ruang rapat diatur otomatis akan mati setelah 5 menit digunakan. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan untuk memberikan hak yang sama pada setiap anggota rapat.

"Mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah 5 menit digunakan," jelasnya lagi. "Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi."

Sementara itu, pengesahan UU Ciptaker masih menyisakan kontroversi. Pasalnya, sejumlah poin dalam UU tersebut dianggap merugikan kaum buruh. Bahkan massa buruh siap turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU ini.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru