UU Ciptaker Disahkan, Dahlan Iskan Nilai Pemerintahan Jokowi Paling Kuat Dalam 22 Tahun Terakhir
Instagram/dahlaniskan19
Nasional

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan membandingkan bahwa dukungan politik di DPR pada era sebelumnya tidak sekuat di masa pemerintahan sekarang.

WowKeren - Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10) kini tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, pengesahan ini dilakukan di tengah kencangnya arus penolakan dan lebih cepat 3 hari dari jadwal semula.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pun ikut angkat bicara mengenai UU Ciptaker ini. Pandangan Dahlan diungkapkan melalui tulisan bertajuk "Menundukkan Pemerintah" di situs pribadinya, disway.id.

Menurut Dahlan, pemerintahan era Joko Widodo ini merupakan pemerintahan yang terkuat dalam 22 tahun terakhir. Pasalnya, DPR RI kini memberikan dukungan penuh kepada pemerintah, mulai dari perubahan UU KPK, UU COVID-19, hingga Omnibus Law Ciptaker.

"Saya kagum pada semangatnya pemerintah dan DPR. Dari segi politik, inilah pemerintahan paling kuat selama 22 tahun terakhir," tulis Dahlan, dikutip pada Selasa (6/10). "Pemerintah sekarang lebih kuat dari zaman Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid), Megawati ([c=Megawati Soekarnoputri), SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), apalagi BJ Habibie."


Lebih lanjut, Dahlan membandingkan bahwa dukungan politik di DPR pada era sebelumnya tidak sekuat di masa pemerintahan sekarang. Menurut Dahlan, kini hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang secara frontal menjadi oposisi pemerintah, namun kekuatan kursi mereka sangat kecil.

"Mulai dari perubahan di KPK, UU COVID-19, dan terakhir Omnibus Law ini. Semua begitu mulusnya lolos di DPR," lanjut Dahlan. "Belum lagi soal praktik sehari-hari di pengelolaan negara. Saya melihat semua begitu mulusnya. Begitu enak menjadi Menteri-Menteri sekarang ini. Tidak harus menghadapi sikap DPR yang sangat garang."

Selain itu, Dahlan mengaku kagum dengan kekuataan pemerintah. Ia menyinggung betapa melelahkan dan rumitnya menyiapkan RUU Cipta Kerja karena harus menggabungkan 79 UU yang terdiri dari 11 kluster dan 1.244 pasal.

Meski RUU Cipta Kerja ini dinilai dapat menyelesaikan persoalan tentang aturan yang berbelit, Dahlan menyebut pemerintah harus bisa bagaimana caranya untuk meluluhkan para buruh hati buruh. Ia mengakui bahwa aksi buruh akan menjadi salah satu tantangan pemerintah setelah ini.

"Maka ke depan ini tantangan di luar DPR: aksi buruh. Menteri Ketenagakerjaan akan sulit tidur," pungkas Dahlan. "Tapi ini sudah di luar kemampuan seorang Menteri. Ini sudah menyangkit keamanan dam kestabilan nasional."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait