Novel Baswedan Samakan UU Ciptaker dengan Revisi UU KPK: Berakibat Buruk Tapi Dibiarkan
Nasional

Pembahasan dan pengesahan UU Ciptaker yang terkesan terburu-buru mengingatkan Novel pada revisi UU KPK beberapa waktu lalu yang juga tak kalah menuai kontroversi.

WowKeren - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut buka suara mengenai polemik pengesahan UU Cipta Kerja. Menurutnya, penolakan terhadap UU tersebut adalah hal yang sangat beralasan.

Sebab ia menilai jika Omnibus Law ini berpotensi menimbulkan kerugian. UU ini pun telah mendapat banyak penolakan dari kalangan masyarakat, akademisi, dan para pakar. Namun demikian, pemerintah dengan berbagai alasan menekankan pentingnya kehadiran UU ini.

"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibus Law," ujar Novel. "Sekalipun pakar dan banyak yang katakan akan rugikan masyarakat. Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bagaimana?"

Diketahui, Omnibus law sendiri sepanjang perjalanannya telah menuai penolakan bahkan pada saat pembahasan. Lalu ditambah dengan pembahasan dan pengesahan yang terkesan terburu-buru. Hal ini mengingatkan Novel pada revisi UU KPK beberapa waktu lalu yang juga tak kalah menuai kontroversi.


Kala itu, tak sedikit kalangan yang menentang revisi UU KPK bahkan hingga massa menggelar aksi turun ke jalan. Sebab UU ini dinilai akan mengurangi efektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga independen pemberantas korupsi. Kendati demikian, RUU tersebut tetap disahkan.

"Terhadap UU KPK juga sama, dan setelah disahkan akibatnya buruk bagi KPK, dibiarkan saja," ucap Novel. "Seringkali dikatakan bila tidak sesuai JR ke MK. Lupa ya bila mensejahterakan masyarakat berantas korupsi dan sebagainya itu kewajiban pemerintah?"

Lebih lanjut, Novel mempertanyakan keberpihakan pemerintah maupun DPR pada rakyat. Ia mengaku heran dengan sikap pemerintah yang seharusnya membela kepentingan rakyatnya.

"Aneh, pemerintah justru berhadapan dengan masyarakat yang seharusnya dilayani atas haknya," tegas Novel. "Memang pemerintah berpihak dan bertindak untuk siapa?"

Sementara itu, ekonom justru menilai jika UU ini berpotensi memperburuk iklim investasi di Indonesia. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manile menilai potensi ini bisa terjadi akibat dari sifat UU itu sendiri yang sampai saat ini masih banyak menuai penolakan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait