Demo Tolak UU Ciptaker Berlangsung Anarkis di Bandung, Fasilitas Publik Rusak
Nasional

Masyarakat diimbau untuk menyampaikan aspirasi sesuai jalur yang ada. Sikap anarkis justru akan merugikan masyarakat lainnya yang terdampak dari kerusakan fasilitas umum

WowKeren - Pemerintah Kota Bandung menyayangkan aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayahnya. Aksi tersebut berlangsung ricuh hingga merusak fasilitas umum yang ada di Taman Dago yang terletak di Jalan Cikapayang.

"Pemerintah kota cukup menyayangkan unjuk rasa hari ini berakhir dengan kericuhan," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat meninjau Taman Dago, Selasa (6/10). Sebelum demo mulai ricuh, massa sempat berkumpul di Jalan Cikapayang.

Diduga, ada oknum yang merusak fasilitas di Taman Dago. Yana menilai jika penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan tertib sehingga tidak perlu sampai merusak fasilitas umum.

Terlebih lagi taman itu tidak terkait dengan hal yang menjadi alasan demo. "Taman Cikapayang kan banyak fasilitas publik yang rusak gitu, Cikapayang itu kan sebetulnya tidak ada kaitannya gitu ya," ucap Yana.

Lebih jauh, ia mengimbau jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi maka sebaiknya dilakukan sesuai jalur yang ada. Sikap anarkis justru akan merugikan masyarakat lainnya yang terdampak dari kerusakan fasilitas umum.


"Pemerintah kota mengimbau tentunya kalaupun kita bisa memahami aspirasi dari buruh dan mahasiswa atau kelompok masyarakat, disalurkan melalui jalur yang seharusnya lah," terang Yana. "Tidak perlu dengan anarkistis dengan merusak fasilitas publik."

Dilansir Kumparan, sejumlah fasilitas umum yang dirusak adalah pot bunga, tenda pos polisi yang roboh, hingga lampu taman yang pecah berceceran. Dari aksi yang berujung ricuh itu, polisi mengamankan 10 orang.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kontroversi. Pasalnya, meskipun mendapat penolakan sejak UU ini dibahas namun pada akhirnya tetap disahkan di tengah penolakan tersebut.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menyebut jika pengesahan undang-undang yang kontroversial justru bisa memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Termasuk UU Omnibus Law.

Pemerintah mengesampingkan potensi kegaduhan dengan terus mengebut penyelesaian pembahasan RUU. Bahkan RUU Ciptaker disahkan tanpa membuka ruang aspirasi bagi masyarakat.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru