NasDem Yakin Gelombang Aksi Massa Bakal Mereda Usai Naskah Resmi UU Ciptaker Terbit
Nasional

Ketua DPP NasDem, Willy Aditya menyebut jika masyarakat bisa menggugat UU ini ke Mahkamah Konstitusi jika memang keberatan yang mana cara ini lebih aman ketimbang turun ke jalan.

WowKeren - Partai Nasional Demokrat (NasDem) memaklumi adanya gerakan massa yang melakukan aksi penolakan terhadap UU Ciptaker yang baru saja disahkan DPR pekan ini. Menurut Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, hal ini adalah wajar sebagai bentuk mengutarakan pendapat.

"Saya juga bisa memahami respons yang muncul dari kalangan buruh," kata Willy, Selasa (6/10). "Mereka kan mengekspresikan pandangannya terhadap UU Ciptaker. Dan itu biasa."

Menurutnya, aksi buruh bisa terjadi tak lepas dari informasi yang berkembang di masyarakat terkait UU ini. "Apalagi informasi yang diterima masih setengah-setengah dan cenderung misleading," lanjutnya.

Ia meyakini jika aksi ini akan perlahan mereda seiring dengan dikeluarkannya naskah resmi UU Cipta Kerja. Ia mengklaim jika proses UU ini sudah dilakukan secara transparan.

"Tetapi kalau nanti naskah resminya sudah keluar dan semua pihak mau mempelajarinya," lanjutnya. "Saya kira gelombang penolakannya tidak akan sebesar seperti sekarang ini."


Ia mengakui jika undang-undang memang mustahil untuk memuaskan semua pihak sehingga ketidakpuasan pasti ada. Namun yang jelas, perumusan RUU ini sebelumnya sudah memenuhi unsur demokrasi.

"Ketidakpuasan mungkin akan tetap ada karena pasti tidak semua pihak akan merasa dipuaskan. Ada bias cara pandang bahkan ideologis terhadap Cipataker ini," jelasnya menambahkan. "Namun apapun itu, saya ingin mengatakan bahwa proses perumusan UU ini sudah melalui proses yang transparan, partisipatif, demokratis, dan akuntabel."

Lebih jauh, ia menyebut jika masyarakat bisa menggugat UU ini ke Mahkamah Konstitusi jika memang keberatan dengan isinya. Hal ini dinilainya sebagai bentuk demokrasi dalam menyalurkan pendapat.

Cara itu lebih baik daripada melakukan aksi turun ke jalan. Sebab aksi semacam itu sangat mungkin untuk memicu kerumunan orang yang mana kondisi ini menjadi pantangan terbesar dalam mencegah penularan corona.

"Namun kalau boleh mengimbau, di masa pandemi ini, ada jalur jalur yang lebih aman ketimbang berkerumun aksi di jalanan, yakni judicial review di MK," lanjutnya. "Langkah ini adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi juga."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru