Anies Baswedan Minta Gedung Parlemen Dikosongkan Karena Corona, Sekjen DPR Balas Begini
Nasional

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa para pegawai termasuk anggota dewan yang dinyatakan positif COVID-19 sudah tidak berkegiatan di Kompleks Parlemen.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan agar Gedung DPR segera ditutup usai ditemukannya 18 anggota dewan yang positif terpapar virus corona (COVID-19). Hal ini sesuai dengan aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimana aktivitas di gedung perkantoran harus dihentikan selama 3 hari jika ditemukan kasus COVID-19.

Hal ini lantas ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Menurut Indra, Gedung DPR tidak bisa ditutup akrena ada sejumlah fungsi dan tuga legislatif yang tak berjalan jika Senayan di-lockdown.

Indar menyebut penutupan Gedung DPR akan berimbas pada operasional banyak Kementerian dan lembaga pemerintahan. Contohnya adalah penganggaran Kementerian yang akan terhambat jika Gedung DPR ditutup.

"Ada yang namanya siklus anggaran gitu ya. Siklus anggaran ini memutuskan anggaran seluruh kementerian, lembaga dan seluruh Indonesia," terang Indra pada Rabu (7/10). "Maka sebenarnya kalau mau mengikuti siklus anggaran sebenarnya anggaran itu nanti diketok pada bulan Oktober diputuskan, tapi kan kemarin dipercepat."


Indra juga menuturkan bahwa DPR memiliki mekanisme persidangan dalam pengambilan suatu kebijakan. Oleh sebab itu, tutur Indra, DPR tidak bisa langsung menutup Gedung meski ditemukan kasus COVID-19.

"Jadi ada hal-hal yang tidak bisa diputus kemudian harus dikosongkan kantor. Ada mekanisme-mekanisme persidangan yang harus segara diputuskan, makanya ada beberapa kegiatan banggar, siklus anggaran itu yang dipercepat. Itu juga bagian dari bagaimana memutuskan fungsi anggaran di DPR," terang Indra. "Jadi enggak bisa kalau karena pertimbangan tertentu, kemudian kantor harus dikosongkan. Jadi itu pertimbangannya."

Selain itu, Indra juga mengungkapkan bahwa DPR mempercepat masa reses untuk mencegah makin luasnya penyebaran kasus COVID-19 di kompleks parlemen. "Ya ini saya katakan tadi makanya ada percepatan, seperti yang kita ketahui kemarin kan harus ada sesuatu yang diputuskan," jelas Indra.

Sementara itu, para pegawai termasuk anggota dewan yang dinyatakan positif COVID-19 juga tidak berkegiatan di DPR. Dengan demikian, Indra menilai DPR masih tetap bisa menjalankan operasinya.

"Kita tahu anggota atau pun pegawai itu yang sudah melaporkan positif itu posisinya juga tidak di kantor dan kita lakukan sterilisasi," pungkas Indra. "Jadi ini adalah mekanisme yang harus segera diputuskan di DPR. Enggak bisa ujug-ujug karena PSBB kemudian kantor harus dikosongkan enggak boleh."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru