Ma'ruf Amin Dipercaya Jokowi Jadi Ketua Dewan Pengarah Tim Pembangunan Papua
Twitter/KSPgoid
Nasional

Wapres Ma'ruf dan para Menteri bertugas memberi pertimbangan, saran, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis dari rencana aksi percepatan pembangunan tersebut

WowKeren - Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengarah Percepatan Pembangunan di Wilayah Papua dan Papua Barat. Keputusan Jokowi ini tertuang dalam Keppres Nomor 20 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 29 September 2020.

"Susunan keanggotaan Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a terdiri atas Ketua: Wakil Presiden," demikian kutipan Keppres tersebut, dilansir pada Kamis (8/10). Anggota Dewan Pengarah ini terdiri dari Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa pun ditunjuk sebagai Ketua Harian sekaligus anggota. Adapun tugas Dewan Pengarah ini memberi arahan penetapan rencana aksi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Selain itu, Ma'ruf dan para Menteri juga bertugas memberi pertimbangan, saran, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis dari rencana aksi percepatan pembangunan tersebut. Dewan Pengarah juga berfungsi untuk menyampaikan pelaporan pelaksanaan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat kepada Presiden setiap tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.


Sementara itu, Dewan Pengarah ini akan membawahi Tim Pelaksana. Ketua Tim Pelaksana ini adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian PPN/Bappenas yang didukung oleh 6 Kelompok Kerja.

Selain diatur dalam Keppres, Jokowi juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020. Inpres ini menjelaskan secara rinci tugas masing-masing Kementerian dalam percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Inpres tersebut menyatakan bahwa percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat harus dilakukan dengan perspektif sosial budaya, wilayah adat, zona ekologis dalam rangka pembangunan berkelanjutan, dan fokus pada Orang Asli Papua (OAP). "Percepatan pelaksanaan program pembangunan berbasis distrik (kecamatan) dan kampung di wilayah terpencil, tertinggal, wilayah pedalaman, pulau-pulau kecil, perbatasan negara, dan pegunungan yang sulit dijangkau," demikian kutipan Inpres tersebut.

Selain itu, Inpres tersebut juga mengatur pendekatan dialog dengan semua komponen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga penyelenggara pemerintahan daerah. "Peningkatan kerja sama kementerian/lembaga, TNI, Kepolisian, pemerintah daerah, tokoh dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan wilayah Pulau Papua yang aman, stabil, dan damai," lanjutnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru