Ramai Isu Pasien Di-COVID-kan, Asosiasi RS Swasta Ungkap Fakta Ini
Nasional

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi, angkat bicara soal isu adanya RS yang sengaja salah mendiagnosis seseorang agar dinyatakan positif COVID-19.

WowKeren - Situasi pandemi di Indonesia diwarnai dengan isu adanya oknum tenaga kesehatan dan rumah sakit yang sengaja meng-COVID-kan pasien demi mendapatkan anggaran dari pemerintah. Isu tersebut lantas dibantah oleh Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ARSSI, Ichsan Hanafi, lantas mengungkapkan bahwa sangat sulit bagi rumah sakit untuk melakukan manipulasi data pasien COVID- 19. Pasalnya, terdapat prosedur yang ketat dan terstruktur dalam penanganan pasien COVID-19.

Selama ini, pihak RS termasuk tenaga kesehatan, dokter, hingga perawat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Termasuk dalam mengajukan klaim pelayanan pasien COVID-19.

"Eggak mudah kayak asal meng-COVID- kan langsung dibayar, enggak mudah," tutur Ichsan dilansir Kontan.co.id pada Kamis (8/10). "Ada prosedur yang panjang."


Ichsan lantas memberikan contoh seorang pasien yang masuk ke RS dalam kondisi demam dengan gejala COVID-19. Setelah pemeriksaan laboratorium dilakukan, hasilnya menujukkan ada indikasi ke arah COVID-19.

Kemudian kondisi pasien tersebut tiba- tiba memburuk hingga akhirnya meninggal. Namun, hasil tes swab pasien tersebut masih belum keluar dan harus menunggu selama 3 hingga 4 hari. Maka pasien tersebut tetap dimakamkan dengan menggunakan prosedur COVID-19 demi keamanan bersama.

"Saat itu hasil swab belum keluar masih tunggu 3-4 hari. Nah kemudian karena pemeriksaan klinis sudah kesana ke arah gejala covid. Ya ini pasien akan di makamkan sesuai protokol COVID untuk keamanan bersama," terang Ichsan. "Kecuali kalau kita mampu hasil swab keluar dalam hitungan jam berikutnya."

Lebih lanjut, Ichsan kembali menegaskan bahwa tidak mudah bagi RS untuk "meng-COVID-kan" pasien. Pasalnya, ada proses pemeriksaan oleh Komite Medik di RS sebelum berkas pasien dibawa ke BPJS Kesehatan untuk pengajuan klaim.

"Misalnya, kan gini tadi kan semua di periksa sama komite medik ada dokter spesialis dan lainnya, jadi berkas itu bener enggak, ini belum dibayar ya," ujar Ichsan. "Nah habis itu diperiksa lagi ke BPJS kesehatan, di BPJS diverifikasi lagi dan enggak mudah. Di BPJS itu diperiksa detail sekali, kalau enggak layak bayar, ya enggak dibayar. Kalau misalnya layak bayar, ya dibayar."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru