Lempar-Lempar Kasus Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Nilai Lebih Tepat Dilaporkan ke KPI
Nasional

Dewan Pers menilai laporan dari Relawan Jokowi Bersatu atas wawancara kursi kosong Najwa Shihab ke Menkes Terawan tidak tepat dan malah diarahkan ke KPI karena alasan berikut ini.

WowKeren - Jurnalis Najwa Shihab diketahui hampir dipolisikan oleh Relawan Presiden Joko Widodo usai heboh wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Para relawan menilai aksi Najwa itu mendiskreditkan Jokowi lewat sang menteri.

Namun laporan mereka ke Polda Metro Jaya ditolak untuk kemudian diarahkan ke Dewan Pers saja. Namun belakangan Dewan Pers malah mengarahkan laporan itu dialamatkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai aksi wawancara kursi kosong itu seharusnya masuk dalam klasifikasi talkshow alih-alih produk pemberitaan. Oleh karena itu lebih tepat bila dibawa ke KPI saja.

"Sebenarnya karena itu produk talkshow, lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Ahmad, Rabu (7/10). "Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers."


Ahmad pun menilai tidak ada pasal dalam kode etik jurnalistik (KEJ) yang dilanggar oleh Najwa lewat aksi satire tersebut, apalagi karena masuk klasifikasi talkshow. "Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?" ujar Ahmad, dilansir dari Kompas.

Sebelumnya Najwa sendiri sudah memberi tanggapannya atas pelaporan Relawan Jokowi Bersatu tersebut. Lewat unggahan Instagram-nya, putri pendakwah Quraish Shihab itu mengaku siap memberikan keterangan apabila memang laporannya diterima oleh institusi resmi yang memiliki kewenangan.

Lewat postingan yang sama, Najwa juga menjelaskan alasan di balik balik aksi kursi kosongnya. Ia kembali menegaskan bahwa aksi itu untuk menunjukkan seberapa penting keterangan pejabat resmi, dalam hal ini Menkes Terawan, lantaran pandemi COVID-19 tak menunjukkan tanda-tanda akan mereda.

Najwa menegaskan bahwa pertanyaan yang akan ia ajukan pun sesuai dengan keresahan publik, baik dari kalangan yang memang profesional di bidangnya maupun warga sipil. Dan lagipula, imbuhnya, wawancara kursi kosong semacam ini sudah sering dilakukan di negara-negara dengan sejarah kemerdekaan pers yang cukup panjang seperti Inggris dan Amerika Serikat.

Laporan ini sendiri pun menimbulkan pro dan kontra. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, menilai laporan tidak diperlukan lantaran Menkes Terawan sendiri tidak marah dengan aksi wawancara kursi kosong itu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait