300 Peserta Aksi di Surabaya Diamankan Polisi, LBH Sebut Tak Boleh Dampingi
Nasional

Pengacara Publik dan Kepala Bidang Kasus Buruh dan Rakyat Miskin Kota LBH Surabaya, Habibus mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan pendampingan namun tidak diizinkan.

WowKeren - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengatakan jika pihaknya dilarang kepolisian untuk melakukan pendampingan hukum terhadap para peserta aksi yang ditangkap aparat. Seperti diketahui, aksi penolakan Omnibus Law berlangsung di beberapa titik di wilayah Indonesia, termasuk Surabaya.

Pengacara Publik dan Kepala Bidang Kasus Buruh dan Rakyat Miskin Kota LBH Surabaya, Habibus mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan pendampingan kepada para demonstran yang ditangkap. Namun sayangnya, Polrestabes Surabaya tidak mengizinkannya. Adapun alasan polisi melarang mereka karena saat itu sedang dilakukan proses pendataan.

"Kami selaku tim hukum dari LBH Surabaya dilarang untuk mendampingi peserta aksi," kata Habibus dilansir CNN Indonesia, Jumat (9/10). "Dengan alasan masih dalam pendataan."

Bahkan saat tim LBH hendak melihat kondisi para peserta aksi, polisi juga tak mengabulkan permintaan itu. Ia menyebut pihak LBH sempat terlibat perdebatan dengan polisi. "Sampai saat ini tim hukum masih dilarang melakukan pendampingan," ucapnya.


Ia belum bisa memastikan berapa banyak orang yang diamankan. Namun Menurut Habibus, ada sekitar 300 peserta aksi yang diamankan oleh aparat. "Sekitar 300 orang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya," ucapnya.

Aksi demonstrasi untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya berujung ricuh. Gerbang Grahadi yang ada di sisi timur ambrol.

Masa juga merusak lampu, water barrier, tang lampu hingga melempari polisi dengan botol dan kaca. Hingga aksi bentrok pun sempat terjadi di persimpangan Balai Pemuda Surabaya Jalan Gubernur Suryo-Jalan Yos Sudarso, dan di depan Tunjungan Plaza di Jalan Basuki Rahmat.

Sama halnya seperti di Surabaya, demo penolakan Omnibus Law di Jakarta juga berlangsung ricuh. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengamankan hampir seribu orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sejumlah titik di ibu kota. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan para perusuh itu telah berbuat anarkis yang berakibat pada rusaknya sejumlah fasilitas umum.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait