Beredar Video Polisi Serang Satpam Kampus Unisba Bandung Saat Demo Tolak Omnibus Law, Ini Faktanya
Nasional

Sebuah video yang menampilkan sekelompok polisi memaksa masuk ke Kampus Unisba untuk mencari massa aksi tolak UU Cipta Kerja dan memukul satpam viral di media sosial.

WowKeren - Sebuah video yang menampilkan kelompok berseragam lengkap melakukan sweeping di sekitar Kampus Unisba di Jalan Tamansari, Kota Bandung, beredar di media sosial, Kamis (8/10). Dalam video tersebut dapat dilihat polisi-polisi tersebut memukuli satpam Unisba.

Peristiwa itu berawal ketika polisi berseragam lengkap berusaha masuk ke Kampus Unisba untuk mencari massa aksi tolak UU Cipta Kerja. Polisi beberapa kali menembakan gas air mata di area itu.

Video tersebut diunggah oleh akun @info.mahasiswaunisba di Instagram. Dalam deskripsinya, pemilik akun menuliskan, petugas satpam mengingatkan bahwa objek yang mereka serang adalah kampus.

Kemudian terlihat tayangan polisi berseragam lengkap memukul salah satu satpam Kampus Unisba. "Tapi polisi malah menyerang dan melontarkan kata-kata kasar! Tindak kekerasan yang sangat tidak patut dilakukan!," tulis akun itu.


Diketahui, penyerangan terhadap kampus Unisba ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada Rabu (7/10), kampus tersebut juga mendapat serangan dari aparat polisi.

Kaca pos satpam Unisba pecah, diduga karena tertembus peluru karet. Di sekitar kampus, warga juga menemukan sejumlah selongsong gas air mata.

Namun, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membantah jika anggotanya melakukan penyerangan ke Kampus Unisba pada Rabu (7/10). "Tidak ada penyerangan ke kampus, kecuali dari mereka sendiri, yang jelas kita itu melewati kampus karena mereka berkumpul di depan kampus, kita menjaga keamanan baik di dalam kampus ataupun di luar kampus. Adapun seperti itu, maka mereka yang ingin membuat situasi seolah petugas," kata Ulung.

Sementara itu, pihak kampus Unisba sendiri telah merespon peristiwa tersebut. Pihak kampus telah melaporkan hal ini ke Polda Jawa Barat.

"Dengan kejadian tersebut kami memohon pimpinan POLRI supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus karena itu fasilitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan Bangsa," tulis surat pengaduan bernomor 595/K.08/REK-K/X/2020 itu.

"Selain itu kami mohon agar kejadian ini tidak terulang kembali, karena kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas melindungi dan mengayomi masyarakat," lanjut surat bertanggal 8 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait