LBH Pers Kutuk Kekerasan Pada Jurnalis Saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja
Nasional

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sebanyak empat jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput jalannya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10).

WowKeren - Aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia, Kamis (8/10), berakhir ricuh. Tak jarang ditemui mahasiswa yang merupakan demonstran bentrok dengan para polisi.

Di tengah aksi demo tersebut, setidaknya ada empat orang jurnalis yang menjadi korban kekerasan aparat saat bertugas. Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mengatakan, kekerasan terhadap empat jurnalis itu berupa penganiayaan hingga perampasan alat kerja.

"Penangkapan, penganiayaan, dan perampasan alat kerja," ujar Ade dilansir Kompas, Jumat (9/10). "Empat kasus kekerasan tersebut masih belum termasuk yang terjadi di luar Jakarta."

Hanya saja, jumlah itu belum terdokumentasi karena LBH Pers masih fokus melakukan pendampingan massa aksi yang diamankan aparat kepolisian. "Di luar Jakarta banyak, tapi masih belum kita dokumentasikan karena masih fokus pendampingan," terangnya.


Ade juga mengutuk keras kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap jurnalis maupun massa aksi. "Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi. Baik itu kepada jurnalis maupun masa aksi lainya. Jurnalis sendiri merupakan pekerja yg seharusnya dilindungi berdasarkan UU Pers," tegasnya.

Seperti yang diketahui, aksi demo di Jakarta, Kamis (8/10), diwarnai kericuhan. Insiden ini diduga tak lepas dari provokasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi.

Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata. Saat berlangsungya aksi itu, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik Jumisih meminta aparat kepolisian untuk menghentikan provokasi terhadap para demonstran.

"Kepada para aparat jangan terus provokasi, jangan menambah marah dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak omnibus law," ujar Jumisih dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru