Beredar Isu Internet Bakal Diblokir Susul Demo UU Ciptaker, Kemenkominfo Beri Klarifikasi
Instagram/johnnyplate
Nasional

Kemenkominfo lewat badan siber AIS diisukan akan memblokir akses media sosial di tengah ramai unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Menkominfo Johnny G Plate pun memberi klarifikasi soal isu ini.

WowKeren - Sejak Selasa (6/10) kemarin terjadi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di beberapa wilayah Indonesia. Unjuk rasa ini pun sedikit banyak mengingatkan masyarakat terhadap aksi massa serupa yang terjadi pada tahun 2019 lalu.

Kala itu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memblokir media sosial dan mempersulit akses internet di tengah unjuk rasa yang terjadi. Pemerintah berdalih pembatasan akses untuk mengurangi penyebaran informasi hoaks yang dapat memperkeruh suasana.

Dan kali ini, kembali beredar info bahwa pemerintah bakal menempuh langkah serupa. Menanggapinya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah tak akan memblokir media sosial termasuk lewat mengerahkan "pasukan" AIS Kominfo.

"Hoaks. Tugas AIS Kominfo (Patroli Siber Kominfo) adalah menjaga ruang digital agar tetap bersih dan sehat," tegas Johnny, dikutip dari Antara pada Jumat (9/10). "Demikian amanat UU ITE kepada Kominfo."

Kendati demikian, Johnny tidak membantah bahwa patroli Kominfo akan tetap bekerja untuk menyisir konten hoaks. Bila ada konten hoaks seputar COVID-19 dan UU Ciptaker, imbuh Johnny, akan langsung ditindaklanjuti.


"Namun, jika ada hoaks, maka tidak boleh dibiarkan. Karena itu pasti melanggar hukum," ujar politikus Partai Nasional Demokrat itu. "Tentu harus dibersihkan dan itu dilakukan melalui platform digital."

"Jika juga ditemukan ada tindak pidana, maka penegakan hukum perlu dilakukan ya oleh aparat hukum. Dalam hal ini Bareskrim Polri," imbuh Johnny.

Terkait dengan penyisiran konten hoaks, imbuh Johnny, ditegaskan merupakan tugas rutin untuk Kemenkominfo. Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan Baresktim Polri, BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk meminimalisasi peredaran konten hoaks.

"Ini adalah tugas rutin dan harus dilaksanakan," pungkas Johnny. "Termasuk terkait hoaks COVID-19 dan hoaks UU Omnibus Cipta Kerja."

Di sisi lain, Kamis (8/10) kemarin merupakan puncak dari aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker. Namun demikian serikat buruh masih membuka opsi untuk mengadakan aksi lanjutan demi menjegal resmi diundangkannya UU Ciptaker.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait