Beredar Kabar Polisi Menangkap Relawan Medis di Demo Omnibus Law Surabaya, Ini Faktanya
Nasional

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir membantah kabar soal pihaknya memaksa masuk dan menangkap 16 relawan medis di posko medis pada aksi demo Tolak Omnibus Law, Kamis (8/10) lalu.

WowKeren - Beredar kabar yang menyebutkan jika polisi memaksa masuk dan menangkap 16 relawan medis di posko medis dalam aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Surabaya, Kamis (8/10) lalu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir membantah dengan tegas.

Ia mengatakan pihaknya sama sekali tak memaksa masuk posko di Jalan Taman Simpang, Surabaya itu, apalagi menangkap para relawan medis. Ia pun tak mau memberikan keterangan lebih jauh soal dugaan tersebut. "Kami tidak ada, kami tidak ada (memaksa masuk posko dan menangkap relawan medis)," kata Isir di Mapolrestabes, Jumat (9/10).

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, posko medis untuk peserta Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Sekretariat PMKRI Jalan Taman Simpang Surabaya, didatangi aparat kepolisian yang memaksa masuk. Sebanyak 16 relawan medis ditangkap. Salah satu relawan ParaMedisJalanan Surabaya, Fahmi Naufala Mumtaz, mengatakan hal itu bermula saat sejumlah aparat kepolisian mendatangi posko medis pukul 17.50 WIB, Kamis (8/10).

"Pukul 17.50 polisi mengejar massa aksi yang melewati posko medis di Jalan Taman Simpang," kata Fahmi dilansir CNNIndonesia, Sabtu (10/10). "Polisi lalu memaksa masuk ke posko medis padahal sudah tutup."

Padahal para relawan posko medis sudah mencantumkan bendera palang merah kepada polisi. Usai masuk, polisi kemudian meminta seluruh relawan medis yang ada di posko tersebut jalan jongkok.


Tak hanya itu, aparat juga mengancam para relawan dengan kekerasan. "Polisi memaksa masuk ke tempat perawatan korban kerusuhan aparat dan semua relawan medis disuruh jongkok. Pada saat relawan medis jongkok beberapa relawan ditarik oleh polisi serta mengancam kekerasan dengan tongkat," terangnya.

Polisi kemudian meminta daftar absen relawan medis serta meminta data KTP semua personel dan mendokumentasikannya secara paksa. Saat pendataan sejumlah korban bentrokan yang mengalami sakit dan sesak nafas pun tak mendapatkan pertolongan. "Polisi meninggalkan posko sekitar pukul 18.45 WIB, mereka membawa para korban yang sedang dirawat, dan 16 relawan medis yang tanpa tanda palang merah di lengannya," tuturnya.

Sebelumnya, aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10) lalu. Namun, aksi tersebut berakhir ricuh lantaran massa melempari polisi dengan botol, kayu dan kaca.

Mereka merusak lampu, water berrier, tiang lampu, bahkan menjebol gerbang Grahadi sisi barat dan timur. Polisi kemudian menembakkan gas air mata dan mengerahkan water canon ke arah massa.

Bentrokan pun terjadi dalam radius 500 meter dari Grahadi. Tepatnya di persimpangan Balai Pemuda Surabaya, Jalan Gubernur Suryo-Jalan Yos Sudarso, dan di depan Tunjungan Plaza di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait