Tak Terima Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Disebut Akibat Hoaks, Walhi 'Tantang' Naskah Final Dikuak
Nasional

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja usai aksi demo disebut akibat hoaks.

WowKeren - Pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) menuai banyak protes dari banyak pihak. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga turut mengungkapkan kekecewaan mereka atas pengesahan itu dan meminta pemerintah secara terang-terangan mengungah naskah asli UU tersebut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini disampaikan oleh Nur terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja didasari oleh informasi hoaks dan disinformasi di media sosial.

Menurutnya, naskah final perlu diungkap ke publik agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah harus bersikap adil.

"Pemerintah harus fair. Tampilkan dokumennya, buka ke publik, kita lihat siapa yang benar dan salah," ungkap Nur yang dilansir dari Kompas.com.


Nur juga tak terima jika aksi unjuk rasa itu disebut hanya didasari oleh hoaks. Pasalnya menurutnya, di satu sisi, pemerintah menyebut bahwa unjuk rasa buruh didasari disionformasi dan hoaks, namun di sisi lain masyarakat tidak diberi akses kepada dokumen final yang sudah disahkan.

"Kalau Presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana? Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," lanjut Nur.

Walhi sendiri ikut turun ke jalan untuk melangsungkan aksi menolak pengesahan UU Ciptaker tersebut. Aksi tersebut mengacu pada dokumen yang beredar pada hari pengesahan UU Cipta 5 Oktober lalu. Berdasarkan draf itu, Walhi menemukan sejumlah pasal yang bisa memperburuk kondisi lingkungan.

Walhi pun mengaku siap melakukan analisis ulang apabila nantinya pemerintah telah secara resmi menyediakan dokumen final UU tersebut. "Daripada Presiden menciptakan kegaduhan, Presiden kan sering bilang jangan gaduh. Lebih baik pemerintah menampilkan ke publik bukti yang disahkan," pungkas Nur.

Sebelumnya, Walhi juga menaruh curiga kepada Presiden Joko Widodo yang dinilai belum membaca Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Kecurigaan ini diungkapkan karena Jokowi dinilai membahas hal yang tidak relevan dalam pidatonya seputar kontroversi UU Ciptaker.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru