Imbau Kampus Ikut Sosialisasikan UU Ciptaker, Sikap Kemendikbud Dipertanyakan
Nasional

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai apa yang dilakukan Kemendikbud dianggap bertolak belakang dengan program Kampus Merdeka

WowKeren - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim ikut menyoroti sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai imbauan agar mahasiswa tak ikut aksi demonstrasi penolakan Omnibus law. Selain itu, Kemendikbud juga mengimbau agar pihak kampus melakukan sosialisasi UU Omnibus Law Ciptaker kepada para mahasiswanya.

Menurut Satriwan, sikap Kemendikbud disebut mengandung kontradiksi. "Imbauan agar kampus ikut mensosialisasikan UU Cipta Kerja justru mengandung kontradiksi yang mendalam," kata Satriwan Salim dalam keterangannya, Senin (12/10).

Pasalnya, draf final Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja saja tak bisa diakses hingga sekarang. Bahkan DPR sendiri menyebut jika draf tersebut belum final. Sehingga ia mempertanyakan apa yang harus disosialisasikan oleh pihak kampus jika draf pastinya saja belum ada.

"Lantas yang disahkan ketika sidang paripurna itu apa?" tegas Satriwan. "Terus apanya yang harus disosialisasikan oleh universitas."


Lebih jauh, ia menyindir program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Sebab apa yang dilakukan Kemendikbud dianggap bertolak belakang dengan program tersebut. Surat Kemendikbud ini merupakan bentuk "intervensi" nyata Kemendikbud, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka.

"Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemdikbud kontradiktif," ujar Satriwan. "Di satu sisi Kemdikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka, namun di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka."

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Kemendikbud), Nizam, membenarkan adanya surat yang beredar di media sosial berasal dari Kemendikbud. "Insha Allah betul, kalau enggak direkayasa isinya," ujar Nizam, Minggu (11/10).

Salah satu poin pada surat tersebut, mahasiswa diimbau untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa-mahasiswi di masa pandemi ini.

Satriwan menegaskan jika ruang kuliah mahasiswa tak hanya terbatas di kelas namun juga lingkungan masyarakat. Turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru