Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Harap Anies Baswedan Tak Ulangi Penerapan PSBB Ketat
Nasional

Gubernur Anies sempat menarik rem darurat pada tanggal 14 September 2020 lalu. Saat itu, PSBB ketat diterapkan lantaran kasus corona di DKI terus melonjak sehingga dikhawatirkan rumah sakit tak akan mampu menampung pasien lagi.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke masa transisi. PSBB Transisi ini diterapkan di Ibu Kota mulai Senin (12/10) hari ini hingga 25 Oktober 2020 mendatang.

Para pengusaha lantas berharap agar Anies tidak mengulangi penerapan PSBB secara ketat. Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, pengusaha sudah tidak sanggup apabila PSBB kembali diperketat.

"Apabila PSBB diperketat dilakukan kembali tentu akan sangat-sangat memukul dunia usaha," jelas Sarman dilansir detikcom pada Senin (12/10). "Jadi ini memang sesuatu yang dilematis."

Lebih lanjut, Sarman menjelaskan bahwa PSBB menjadi pertaruhan yang sangat besar bagi pengusaha. Pasalnya, hal ini menyangkut dengan kelangsungan usaha.


Jika PSBB diterapkan secara berkepanjangan, tutur Sarman, maka banyak pengusaha yang akan gulung tikar. Hal tersebut tentu akan berujung pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan otomatis membuat jumlah pengangguran bertambah.

"Contoh misalnya teman-teman kita yang punya restoran di mal-mal, dia kan harus bayar sewanya, dia harus bayar tenaga kerjanya, dia harus bayar maintenance-nya, kebersihannya, jasa security, dan segala macam," ungkap Sarman. "Di satu sisi pendapatan dia sangat- sangat menurun drastis akibat PSBB ini. Ini kan kalau berkepanjangan akan sangat mengancam mereka."

Oleh sebab itu, Sarman berharap agar seluruh pihak, baik masyarakat, pengusaha, maupun pekerja, dapat menjaga tren penyebaran virus corona (COVID-19) semakin menurun dan terkendali di masa PSBB Transisi ini. "Artinya bahwa memang PSBB ini pertarungan kita, tapi ini akan kembali lagi kepada seluruh peran serta masyarakat kita untuk sadar bahwa masa depan ekonomi kita, masa depan kehidupan kita, masa depan dunia usaha itu akan sangat tergantung bagaimana mampu kita mengendalikan dan menekan penularan virus Corona ini," pungkas Sarman.

Sebagai informasi, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat pada tanggal 14 September 2020 lalu. Saat itu, PSBB ketat diterapkan lantaran kasus COVID-19 di DKI Jakarta terus melonjak setiap harinya sehingga dikhawatirkan rumah sakit tidak akan mampu menampung pasien lagi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru