Insentif Batal Cair Capai Rp 1,1 Triliun, Kartu Pra Kerja Bakal Buka Gelombang 11?
Nasional

Insentif Kartu Pra Kerja sebanyak Rp 1,1 triliun batal dicairkan karena terjadi pencabutan status kepesertaan terhadap ratusan ribu orang. Lantas adakah peluang Gelombang 11 dibuka?

WowKeren - Manajemen Pengelola Kartu Pra Kerja melaporkan insentif sebanyak Rp 1,1 triliun batal dicairkan. Terungkap penyebabnya karena status kepesertaan atas 310.212 orang sudah dicabut.

Status kepesertaan ini sendiri dicabut karena para peserta tak kunjung membeli paket pelatihan sesudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebab dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 terungkap bahwa setiap penerima Kartu Pra Kerja wajib membeli pelatihan pertama maksimal 30 hari setelah mendapat SMS pengumuman dari pengelola.

Per peserta sendiri berhak menerima insentif senilai Rp 3,55 juta yang dicairkan bertahap dalam 4 bulan. Sehingga bila dikalikan dengan jumlah peserta yang statusnya dicabut, yakni 310.212 orang, maka insentif sebesar Rp 1,1 triliun batal dicairkan.

Total sebanyak Rp 1,1 triliun ini merupakan peserta dari Gelombang I sampai VII yang sudah dicabut kepesertaannya. Dan yang menarik perhatian, kuota 300 ribu lebih ini direncanakan akan dibuka kembali di Gelombang XI.


"Yang dicabut sejauh ini 310 ribu orang. Kami dari pelaksana menunggu arahan dari Komite, berapa banyak dari 310 ribu ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta Kartu Pra Kerja di Gelombang XI," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Purbasari, dalam video konferensi, Rabu (14/10). "Jaid kami masih menunggu kepastian."

Total jumlah peserta Kartu Pra Kerja sampai Gelombang X adalah 5.597.179 orang. Sehingga pencabutan status kepesertaan ini dialami 5,54 persen dari total peserta penerima manfaat Kartu Pra Kerja.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin memastikan bahwa uang senilai Rp 1,1 triliun itu sudah dikembalikan ke kas negara. Namun karena saat ini belum ada arahan, maka Gelombang XI Kartu Pra Kerja pun belum dibuka. Meski demikian, tim sudah siap bila memang hendak dilakukan pembukaan pendaftaran Gelombang XI Kartu Pra Kerja.

"Yang dicabut kepesertaannya sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan," terang Rudy, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (15/10). "Dan Komite Cipta Kerja menunggu, apakah uang tersebut akan dikembalikan untuk gelombang berikutnya."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait