Diizinkan Buka Kala PSBB Transisi, Ini Keputusan Pengelola Bioskop
Rawpixel/Teddy Rawpixel
Nasional

Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memutuskan hanya satu perusahaan bioskop yang sudah memutuskan untuk buka meski dengan pembatasan 25 persen kapasitas penonton, yakni CGV.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi lampu hijau bagi bioskop untuk beroperasi di kala pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berlaku. Namun, tak semua bioskop memutuskan untuk kembali buka.

Hal ini berdasarkan ]hasil pertemuan para pengusaha bioskop yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pada Rabu (14/10). Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin mengatakan, hanya satu perusahaan bioskop yang sudah memutuskan untuk buka meski dengan pembatasan 25 persen kapasitas penonton, yakni CGV.

Adapun yang lain, yakni Cinema XXI dan Flix Cinema, memilih untuk tetap tutup karena pembatasan kapasitas penonton dinilai tak masuk skala bisnis. Sementara itu, Cinepolis masih mempertimbangkan antara tutup dan buka.

"Ini merupakan grup-grup yang besar yang ada di Jakarta. Jadi putusannya ada perbedaan dan itu hal yang lumrah," ujar Djonny dilansir Kompas, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan, dengan keputusan beroperasi kembali, maka pihak CGV akan melalui proses penilaian (assessment) oleh Pemprov DKI Jakarta pada pekan depan, antara lain soal kesiapan protokol kesehatan. CGV bakal mengandalkan film-film asal Korea Selatan saat beroperasi nanti. "Kalau lulus assessment itu, maka CGV akan buka," imbuhnya.


Di sisi lain, Cinema XXI dan Flix Cinema memang memutuskan untuk tetap tutup hingga Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kapasitas penonton setidaknya sebesar 50 persen. "Keduanya tetap tunggu sampai 50 persen kapasitasnya, kalau 25 persen enggak mau," tegasnya.

Terkait Cinepolis, perusahaan bioskop ini turut mengajukan proses assessment kepada Pemprov DKI Jakarta dan peninjauan dilakukan pada pekan ini. Kendati demikian, pihak manajemen belum memutuskan buka atau tidak jika lolos proses assessment. "Cinepolis enggak tahu langsung buka atau tunggu 50 persen dulu, masih belum pasti," katanya.

Menurut Djonny, ketentuan kapasitas penonton hanya 25 persen turut membuat pemilik film baik nasional maupun luar negeri, khususnya Amerika, enggan memasarkan ke bioskop. Sebab, perhitungan skala bisnisnya dinilai merugikan.

Sementara itu, Public Relations Manager CGV Indonesia Hariman Chalid mengatakan, pihaknya memang memutuskan untuk beroperasi kembali dan telah mengajukan izin ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. "Pemprov menerima surat kami, dan kemudian akan berkunjung sekaligus meninjau kesiapan bioskop kami," jelasnya.

Ia menjelaskan jika pihak Pemprov DKI Jakarta akan memberikan penilaian dan rekomendasi terkait perizinan untuk pembukaan bioskop CGV. Jika diizinkan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta akan menerbitkan surat keputusan (SK) khusus pembukaan kembali bioskop CGV. "Jadi kami buka atau tidak, nanti tunggu assessment-nya dari Pemprov," katanya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru