Sudah Diserahkan ke Jokowi, Pimpinan DPR Akui Hanya Cek Random Naskah Final UU Cipta Kerja
Nasional

Dalam program 'Mata Najwa', Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku bahwa dirinya tidak sempat mengecek naskah final Omnibus Law tersebut secara keseluruhan sebelum dikirimkan ke Jokowi.

WowKeren - Naskah final Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/10) kemarin. Naskah tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin lantas mengaku bahwa dirinya tidak sempat mengecek naskah final Omnibus Law tersebut secara keseluruhan sebelum dikirimkan ke Jokowi. Menurut Azis, dirinya dan pimpinan DPR RI lain hanya mengecek poin-poin dalam naskah tersebut secara acak (random).

"Saya hanya cek secara random (UU Cipta Kerja)," tutur Azis dalam program "Mata Najwa" edisi Rabu (14/10). "Secara detail tidak mungkin untuk mengecek satu per satu, karena saya tidak ikut dalam pembahasan, dalam panja, dalam timus (tim perumus), dan timsin (tim sinkronisasi)."

Dalam acara tersebut, Najwa Shihab selaku host sempat mengkonfirmasi Azis tentang perbedaan halaman draf Omnibus Law yang beredar di publik pasca rapat pengesahan pada Senin (5/10) pekan lalu. Najwa pun bertanya apakan Azis sempat membandingkan atau mengecek secara keseluruhan sebelum meneken UU tersebut.

"Kalau membandingkan kan bagian panja (panitia kerja), di baleg (badan legislasi), bagian dari Kesetjenan di bidang keahlian dan pengkajian," jawab Azis. "Kita hanya mengecek secara administrasi sesuai prosedur atau tidak."


Lebih lanjut, Azis mengakui bahwa ia membubuhkan paraf di UU Ciptaker hanya berdasarkan pada kepercayaan terhadap pimpinan Baleg dan Sekjen DPR RI. "Saya harus percaya apa yang dilakukan oleh teman-teman yang ada di Baleg, baik itu di tingkat rapat kerja, rapat panja , rapat tim perumus dan timsin. Dan berikut kesetjenan yang telah berikan suatu hasil. Itu harus saya beri kesempatan untuk saya percaya," jelas Azis.

Terkait hal tersebut, Najwa bertanya mengapa Azis yakin tidak ada perubahan dari naskah UU Ciptaker tersebut. Azis pun kembali menekankan bawha dirinya telah memberi kepercayaan kepada Baleg yang membahas UU Cipta Kerja tersebut.

"Kan tadi saya sampaikan di awal, saya sudah mendengar dan menanyakan ke Baleg. 'Anda yakin enggak ada berubah? Enggak ada pasal selundupan?'," ujar Azis. "(Dijawab) 'enggak ada Ketua'."

Sebagai informasi, draf Omnibus Law awalnya mencapai 905 halaman pasca Rapat Paripurna pengesahan UU tersebut. Kemudian ada draf lain yang beredar dengan jumlah 1.028 halaman.

Selain itu, ada pula draf yang berjumlah 1.052, 1.035, serta 812 halaman. Adapun naskah final UU Cipta Kerja yang diserahkan DPR RI ke Jokowi untuk ditandatangani adalah yang berjumlah 812 halaman.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru