Polri Ungkap Alasan Gatot Nurmantyo cs Ditolak Jenguk Petinggi KAMI
Nasional

Rombongan Gatot Nurmantyo juga sempat berniat menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena melihat adanya kejanggalan dalam penangkapan para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

WowKeren - Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan sejumlah elite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berniat menjenguk rekan-rekan mereka yang ditahan di Bareskrim Polri pada Kamis (15/10) hari ini. Sayangnya, aparat menolak masuk rombongan Gatot.

Diketahui, tiga anggota KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana ditahan di gedung Bareskrim atas tuduhan terkait unjuk rasa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Awalnya, kuasa hukum aktivis KAMI, Ahmad Yani, memimpin rombongan itu mengurus administrasi kunjungan.

Namun rombongan tersebut lantas ditahan di pintu masuk oleh seorang petugas dengan alasan larangan berkerumun. "Saya dengar, tapi tidak bisa," ujar aparat tersebut.

Situasi sempat memanas hingga Ahmad Yani mencoba menjelaskan kembali maksud kedatangan mereka kepada petugas. Sayangnya, niat kunjungan mereka tetap ditolak oleh aparat.

Para elite KAMI tersebut akhirnya meninggalkan lokasi. Gatot sendiri memberikan respons santai terhadap penolakan yang dialami rombongannya. "Tidak tahu (alasan ditolak), ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak masalah," tutur Gatot.


Kekinian, Polri mengungkapkan alasan penolakan kunjungan rombongan Gatot tersebut. "Jadi begini, yang namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Menurut Argo, ketersediaan jadwal juga bukan jaminan rombongan Gatot dapat menjenguk anggota KAMI yang ditahan. Apabila pemeriksaan masih berlangsung, maka kunjungan tidak bisa dilakukan.

"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita mengizinkan," jelas Argo. "Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan."

Lebih lanjut, Argo meminta agar semua pihak saling menghargai. Pasalnya, penyidik disebut masih memeriksa para anggota KAMI yang ditahan tersebut.

"Dan semuanya kita juga harus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya," pungkas Argo. "Tentunya kita tahu seperti itu."

Di sisi lain, rombongan Gatot sempat berniat menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena melihat ada kejanggalan dalam penangkapan Syahganda cs. Sayangnya, niat tersebut juga belum bisa terpenuhi karena Idham tidak pernah berkantor di Mabes Polri sejak ada pandemi virus corona (COVID-19).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru