2 Program Bantuan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 Meluncur, Ini Cara Mendapatkannya
Nasional

Kemenaker kembali meluncurkan JPS yang terbagi dalam 2 cabang, yakni tenaga kerja mandiri (TKM) dan program padat karya. Begini cara mengakses bantuannya.

WowKeren - Pemerintah terus memberikan stimulus bantuan terhadap masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Kali ini giliran Kementerian Ketenagakerjaan yang meluncurkan 2 program bantuan baru.

Program yang diluncurkan adalah untuk pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang disebut Jaring Pengaman Sosial (JPS). Tujuan dari program ini jelas untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.

"Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," terang Menaker Ida Fauziyah sebagai latar belakang dari program ini, Senin (5/10) pekan lalu. "Yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat."

Namun seperti program bantuan lain, Kemenaker mencantumkan syarat untuk peserta JPS ini. Syaratnya pun disesuaikan dengan programnya yang terbagi menjadi dua, yakni Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan program padat karya.

Pertama, untuk program TKM bertujuan untuk menciptakan wirausaha. "Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan," terang Ida, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (16/10).


Sedangkan yang kedua merupakan program padat karya. Program ini merupakan pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur.

Untuk bentuk programnya sendiri adalah dengan membangun fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat yang nantinya akan melibatkan banyak tenaga kerja. Kedua program ini pun diharapkan bisa menjadi stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil agar meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan manusia di sekitar.

"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil," imbuh Ida. "Yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah."

Kemenaker pun tak akan membiarkan program ini menjadi "sekali jalan". Nantinya para penerima bantuan akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan oleh Kemenaker.

Pemerintah memang terus memberikan stimulus demi membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan yang diberikan bisa berupa bantuan langsung hingga pendampingan pelatihan seperti JPS Kemenaker.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait