Terus Jadi Polemik, AS Akhirnya Buka-Bukaan Soal Kepentingan Prabowo Berkunjung ke Pentagon
Instagram/prabowo
Nasional

Menhan Prabowo Subianto dijadwalkan berkunjung ke Pentagon, AS pada 15-19 Oktober 2020. Padahal selama ini Prabowo tidak diperbolehkan ke negara tersebut karena dugaan pelanggaran HAM.

WowKeren - Nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyita perhatian karena dikabarkan siap bertolak ke Amerika Serikat. Padahal selama ini diketahui Prabowo tak bisa mendapatkan visa kunjungan ke negara Paman Sam karena dugaan pelanggaran HAM yang ia lakukan.

Isu ini makin panas dibahas usai Prabowo dikabarkan akan berkunjung ke Pentagon alias pusat pertahanan AS. Perwakilan AS pun membenarkan informasi tersebut serta menyatakan bahwa kedatangan Prabowo dalam rangka untuk memperkuat kerja sama antar kedua negara.

Lebih detail dijelaskan, kedatangan Prabowo nanti akan dalam rangka bertemu dengan Menhan AS Mark T Esper. Mereka pun akan membahas sejumlah tema dalam pertemuan itu, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kedutaan Besar AS di Jakarta, Michael Quinlan.

"Topik yang akan didiskusikan yakni isu kawasan, kerja sama keamanan dan militer," ungkap Quinlan dalam keterangan resminya, Kamis (15/10). "Serta penanganan COVID-19."


Prabowo sendiri dijadwalkan akan berkunjung ke AS sejak Kamis (15/10) sampai Senin (19/10) depan. Namun rencana kepergiannya ini menemui sejumlah kritikan keras serta hendak "dijegal" oleh beberapa organisasi pembela HAM.

Seperti misalnya Amnesty International yang meminta AS membatalkan perizinan visa dan kunjungan Prabowo tersebut. Amnesty International telah menyurati Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

"Kami menulis surat ini untuk mengungkapkan keprihatinan kami yang amat besar mengenai pemberian visa Departemen Luar Negeri AS kepada Prabowo Subianto untuk datang ke Washington DC," tulis Direktur Nasional, Advokasi dan Urusan Pemerintahan Amnesty International AS, Joanne Lin, Kamis (15/10). "Untuk bertemu Menteri Pertahanan AS, Mark Esper, dan Ketua Gabungan Kepala Staf AS, Jenderal Mark Milley, pada 15 Oktober."

"Undangan tersebut harus dibatalkan jika dimaksudkan untuk memberikan kekebalan bagi Prabowo Subianto atas kejahatan kekejaman yang dituduhkan kepadanya," imbuh Joanne. "Mengizinkannya untuk bepergian secara bebas ke AS untuk bertemu dengan pejabat senior pemerintah AS dapat melanggar Leahy Laws 1997 dan akan menjadi bencana bagi HAM di Indonesia."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru