Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Vaksin Corona Boleh Dipakai Meski Tak Halal
Nasional

Selain itu, Wapres Ma'ruf Amin juga memastikan bahwa MUI dilibatkan oleh pemerintah dalam proses pengadaan vaksin virus corona (COVID-19) dan kehalalannya.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah bekerjasama dengan sejumlah negara untuk mengadakan vaksin virus corona (COVID-19). Meski demikian, kehalalan vaksin COVID- 19 hingga kini masih menjadi pertanyaan, mengingat mayoritas populasi Indonesia beragama Islam.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin lantas angkat bicara terkait persoalan kehalalan vaksin COVID- 19. Menurut Ma'ruf, vaksin corona tetap bisa digunakan meski belum mendapat sertifikat halal karena situasinya darurat.

"Tapi andaikata itu ternyata belum ada yang halal, tapi kalau tidak digunakan akan menimbulkan kebahayaan, menimbulkan penyakit berkepanjangan," terang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) non-aktif tersebut, dalam dialog bersama dr. Reisa Broto Asmoro pada Jumat (16/10). "Maka bisa digunakan walau tidak halal. Tapi secara darurat dengan penetapan bahwa boleh digunakan karena darurat."

Lebih lanjut, Ma'ruf menyebut bahwa ketetapan kondisi darurat tetap harus diberikan oleh MUI selaku lembaga yang memiliki otoritas penerbitan sertifikasi halal. "Tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan MUI. Dan memang artinya kalau soal kehalalan itu, apabila itu halal itu kan enggak jadi masalah. Tapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas," jelas Ma'ruf.


Selain itu, Ma'ruf juga memastikan bahwa MUI dilibatkan oleh pemerintah dalam proses pengadaan vaksin COVID-19 dan kehalalannya. MUI juga disebut akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi.

"Untuk vaksin saya sudah minta dilibatkan dari perencanaan, pertimbangan kehalalan vaksin, auditnya di pabrik," ungkap Ma'ruf. "Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT, kemudian akan terus terlibat dalam sosialisasikan ke masyarakat luas. Saya kira MUI sudah terlibat sejak awal."

Sebelumnya, juru bicara Wapres Ma'ruf, Masduki Baidlowi, telah menyatakan hal serupa. Masduki menegaskan jika vaksin virus corona masih tetap bisa digunakan masyarakat meskipun nantinya ditemukan kandungan bahan yang tak halal. Menurutnya, penggunaan vaksin yang tidak halal diizinkan dalam kondisi darurat seperti pandemi saat ini.

"Vaksin itu kalau halal ya bagus, enggak ada problem, tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah," kata Masduki pada 2 Oktober 2020. "Karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak masalah dipakai juga."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait