Sudah Saling Bertemu, MUI Ungkap Jokowi Tak Berkenan Terbitkan Perppu Omnibus Law
Nasional

Waketum MUI Muhyiddin Junaidi mengungkapkan bahwa delegasinya telah menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (16/10) pekan lalu untuk menyampaikan aspirasi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

WowKeren - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih terus menuai polemik. Banyak pihak yang lantas mendorong Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Omnibus Law.

Namun demikian, Jokowi disebut tidak berkenan menerbitkan Perppu Omnibus Law. Hal ini disampaikan delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (16/10) pekan lalu. Adapun rombongan tersebut terdiri dari Waketum MUI Muhyiddin Junaidi, Ketua Bidang Hukum MUI Basri Bermanda, dan Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Lukmanul Hakim.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, MUI menyampaikan pandangan aspirasinya terkait Omnibus Law. Jokowi sendiri memaparkan tujuan Omnibus Law dari segala aspek kepada MUI.

"MUI menilai bahwa pertemuan dengan Presiden seharusnya dilakukan sebelum disahkan UU OBL (Omnibus Law). MUI mendengarkan dengan saksama pemaparan Presiden tujuan OBL dari segala aspek, ekonomi, investasi, penyederhanaan birokrasi dan penciptaan lapangan kerja," tutur Waketum MUI Muhyiddin Junaidi pada Minggu (18/10). "MUI sudah melakukan konsinyering tentang OBL beberapa bulan yang lalu. Bahkan sudah menyampaikan pandangan dan sikapnya yang tegas kepada pimpinan DPR dan Pemerintah."


Beberapa poin sikap MUI yang disampaikan Muhyiddin adalah meminta Omnibus Law dihentikan pembahasannya jika melanggar kedaulatan negara, UUD, konstitusi dan menyengsarakan rakyat. MUI juga meminta ada upaya pemerintah untuk mengeluarkan Perppu.

Selain itu, MUI juga Meminta kepada Presiden agar Kapolri melarang dan menghentikan polisi dan Brimob serta petugas keamanan menggunakan kekerasan kepada pedemo Omnibus Law. MUI juga meminta agar ada dialog terbuka dengan semua elemen bangsa dalam meredakan situasi keamanan dan menghindari arogansi kekuasaan atau mau menang sendiri.

Menanggapi sikap-sikap MUI itu, Jokowi disebut tak akan menerbitkan Perppu. Pasalnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan inisiatif pemerintah.

"Tanggapan presiden antara lain adalah mengupayakan semaksimal mungkin di pembuatan PP. Presiden tak berkenan untuk membuat Perppu karena OBL inisiatif Pemerintah," pungkas Muhyiddin. "JR atau revisi UU dianggap bagian dari solusi mengatasi kegaduhan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru