Kominfo Blokir Ribuan Hoaks COVID-19, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Nasional

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan bahwa pihaknya bersama Polri tidak pernah berhenti memantau kabar hoaks yang berkembang di masyarakat.

WowKeren - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan bahwa masih banyak berita bohong alias hoaks soal virus corona (COVID-19) yang beredar di masyarakat. Johnny mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini telah menurunkan dan memblokir ribuan konten hoaks di media sosial.

"Ini yang sudah di-take down atau blokir sebanyak 1.759 konten. Rinciannya, FB 1.300, IG ada 15, Twitter 424, Youtube 20," ungkap Johnny pada Minggu (18/10). "Tersisa yang dalam proses 261, FB 197, IG 5, Twitter 58, Youtube 1."

Dari ribuan konten hoaks tersebut, ada beberapa yang sudah masuk pidana dan orang di baliknya telah ditahan polisi. Total ada 104 orang yang dijadikan tersangka karena memproduksi dan menyebarkan hoaks. "17 di antaranya ditahan di Bareskrim dan di Polda lainnya," tutur Johnny.

Lebih lanjut, Johnny menegaskan bahwa pihaknya bersama Polri tidak pernah berhenti memantau kabar hoaks yang berkembang di masyarakat. Terutama hoaks di media sosial.


"Kami bersama Polri bekerja patroli sehari 24 jam, ada tugas shift selama tujuh hari," ungkap Johnny. "Tidak ada waktu kosong, enggak ada istirahatnya."

Selain itu, Johnny juga menghubungi pemilik platform media sosial demi menegaskan komitmen mereka dalam membasmi hoaks di Tanah Air. Salah satunya adalah dengan menjalin kerjasama dengan CEO YouTube Susan Wojcicki.

"Hampir semua pimpinan pemilik atau eksekutif platform media sosial ini, saya sudah hubungi yang di Amerika serikat," terang Johnny. "Terakhir saya bicara dengan Susan CEO YouTube (Susan Wojcicki) yang memberikan komitmen yang kuat untuk bersama-sama mengatasi COVID-19 di dalam ruang digital soal hoaks di Indonesia."

Sebelumnya, Johnny menyampaikan bahwa hoaks COVID-19 bahkan telah merambah ke TikTok. Ia menyebut jika jumlah hoaks mencapai lebih dari 2.000 sebaran.

Oleh sebab itu, Kemenkominfo bertugas untuk menjaga ruang digital Indonesia agar senantiasa tetap bersih dari hoaks-hoaks yang menyesatkan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menanggulangi hoaks ini adalah dengan melakukan cek dan ricek hingga rekonfirmasi terhadap informasi yang berkembang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait