Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Batas Usia Penerima Vaksin Corona 18-59 Tahun
Nasional

Vaksin virus corona (COVD-19) di Indonesia diprioritaskan bagi warga dengan kelompok usia 18-59 tahun. Ini alasan pemerintah menetapkan batas usia tersebut.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah merilis kelompok prioritas yang bisa mendapatkan vaksin virus corona. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan jika vaksin COVID-19 akan diberikan untuk kelompok usia 18-59 tahun.

Tak hanya itu, vaksin virus corona juga diprioritaskan bagi orang yang tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) di rentang usia tersebut. Prioritas penerima vaksin yang disampaikan oleh Kemenkes ini mengacu pada data uji klinis tahap ketiga perusahaan farmasi vaksin yang akan digunakan Indonesia mulai November mendatang.

Ketiga perusahaan farmasi vaksin yang dimaksud adalah Sinovac Biotech, Sinopharm, dan CanSino Biological. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto lantas menjelaskan alasan pemerintah lebih memprioritaskan pemberian vaksin bagi kelompok usia 18-59 tahun.

”Maka kelompok ini lah yang akan kita vaksin,” ujar Yurianto saat briefing update kesiapan vaksin COVID-19 di Kemenkominfo, Senin (19/10). “Dan dalam uji klinis di kelompok itu tidak boleh mempunyai komorbi berat.”


Rupanya, selama ini uji klinis vaksin virus corona selalu dilakukan pada kelompok usia 18-59 tahun, baik di dalam maupun luar negeri. Sedangkan uji klinis untuk usia 0-18 tahun dan 59 ke atas masih jarang dilakukan sehingga hasil efektivitas vaksin COVID-19 turut dipertanyakan.

Meski demikian, Yuri menegaskan jika pemerintah sama sekali tidak mengabaikan nasib dari kelompok usia yang tidak mendapatkan vaksin. Terlebih, tidak semua kelompok usia 18-59 tahun bisa mendapatkan vaksin virus corona.

”Bukan berarti kita abaikan, tapi kami terus lakukan penelitian, begitu pun dunia,” jelas Yuri. “Tapi di tahap awal ini kita pakai data yang kita pakai karena memang uji klinis usia itu. itu yang harus kita pahami bersama dan tidak berarti kami tinggalkan. Karena komorbid pun kita nggak ada uji klinisnya.”

Lebih lanjut Yuri menjelaskan kebutuhan vaksin virus corona untuk Indonesia berjumlah 370 juta dosis vaksin. Perhitungan jumlah vaksin tersebut berdasarkan dengan kekebalan komunitas atau herd immunity yang diperlukan, yakni 70 persen penduduk Indonesia yakni sekira 160 juta orang.

Sementara itu, setiap orang membutuhkan dua dosis vaksin virus corona agar efektif. “Apabila menggunakan platform (vaksin) Sinovac maka kita butuh dual dosis jadi dua kali 160 juta, 320 juta yang perlu kita vaksin,” imbuh Yuri.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait