Polisi Thailand Blokir Akun Media Sosial Demonstran untuk Bungkam Aksi Unjuk Rasa
Reuters
Dunia

Disebutkan bahwa alasan polisi melakukan pemblokiran itu adalah karena informasi dalam media-media tersebut dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional.

WowKeren - Polisi Thailand dilaporkan ingin menutup laman media sosial Facebook yang digunakan oleh pengunjuk rasa pro demokrasi untuk menyebarkan informasi. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga dilaporkan hendak menutup empat media massa di sana.

Alasan polisi melakukan hal itu karena informasi dalam media-media tersebut dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Kepala Polisi Nasional Suwat Jangyodsuk bahkan telah menandatangani perintah di bawah keputusan dekrit darurat terkait penutupan itu.

Perintah tersebut meminta Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional dan Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital untuk melarang Voice TV, situs Prachathai.com, The Reporters dan The Standard, serta Free Youth (laman Facebook yang dikelola pengunjuk rasa).

The Reporters berbasis di Facebook, sementara The Standart merupakan media berbasis web, tetapi memiliki halaman Facebook. Begitu juga Voice TV. Keputusan darurat yang diberlakukan sejak Kamis (15/10), mengizinkan pihak berwenang melarang media dan informasi lain yang dianggap mengancam keamanan nasional.

Langkah itu dilakukan ketika aksi unjuk rasa melawan pemerintah telah menyebar ke seluruh negeri, terutama setelah para pemimpin unjuk rasa ditangkap polisi di persimpangan Pathumwan pada hari Jumat lalu.

Atas pembungkaman ini, Freen Youth dan sekutunya Front Bersatu untuk Thammasat dan Demonstrasi, telah meminta pengikut mereka pada hari Minggu untuk beralih dari halaman Facebook ke Telegram. Sedangkan pendiri The Reporters berkata melalui akun Facebooknya bahwa kantor berita itu akan tetap berjalan meski ada ancaman penutupan.


Demonstrasi di Thailand sendiri memang tetap dilakukan meski warga telah mendapatkan peringatan dari polisi bahwa mereka melanggar hukum. Beberapa peserta yang mengikuti aksi demonstrasi pada Sabtu (17/10) lalu ditangkap oleh kepolisian.

Namun, kepolisian hanya menangkap sedikit peserta unjuk rasa karena aksi dilakukan secara damai. Unjuk rasa itu dilakukan di beberapa titik di sekitar Bangkok.

Diketahui, gelombang protes aktivis pro-demokrasi agar Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha sudah terjadi sejak Maret 2020. Aksi unjuk rasa dimulai di beberapa universitas. Kemudian, unjuk rasa sempat berhenti karena pandemi COVID-19. Lalu, aksi itu kembali dilanjutkan pada Juli 2020 hingga sekarang.

Sampai saat ini tercatat sudah 40 orang demonstran ditangkap sejak aksi unjuk rasa dimulai sejak awal pekan. Prayuth menyarankan supaya para demonstran dan aktivis berdoa di kuil ketimbang turun ke jalan, karena khawatir dengan penyebaran virus corona.

Salah satu tuntutan demonstran adalah mendesak supaya Prayuth yang mulanya adalah panglima Angkatan Bersenjata Thailand dan berkuasa setelah melakukan kudeta pada 2014 untuk mengundurkan diri. Sebab aktivis menilai hasil pemilu pada 2019 yang mengukuhkan dia menjadi Perdana Menteri adalah tidak sah dan penuh kecurangan.

Demonstrasi juga mendesak supaya Thailand menggelar pemilihan umum dan parlemen baru, serta menyusun undang-undang dasar yang baru untuk menggantikan konstitusi yang disusun oleh junta militer.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait