DPRD DKI 'Ngungsi' Rapat ke Puncak Demi Cegah Corona, Epidemiolog Heran
Nasional

Keputusan DPRD DKI untuk 'mengungsi' dan melakukan rapat di resort Grand Cempaka, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan dari epidemiolog Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani.

WowKeren - Seluruh komisi DPRD DKI Jakarta menggelar rapat di resort Grand Cempaka, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/10) dengan dalih mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Dalam rapat tersebut, ada sekitar 800 orang yang hadir, termasuk dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Keputusan DPRD DKI untuk "mengungsi" dan melakukan rapat di Puncak lantas mendapat sorotan dari epidemiolog Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani. "Kenapa kok rapatnya dialihkan ke sana, kepentingannya untuk apa?" tutur Laura dilansir detikcom pada Kamis (22/10).

Laura juga menyoroti fakta jumlah peserta rapat yang mencapai sekitar 800 orang. Menurutnya, meski lokasi yang digunakan untuk rapat besar, namun jumlah peserta sebanyak itu tetap akan menimbulkan kerumunan.

"Ini kan peserta kisaran 800 orang, kemudian apakah lokasinya ini muat bisa menampung 800 orang ini dengan satu waktu itu yang jadi pertanyaan. Apakah ada kegiatan yang dalam satu waktu," jelas Laura. "Dalam arti resort ini kan mungkin besar ya, tapi kan pasti akan mengakibatkan suatu kegiatan yang berkumpul di satu titik."


Oleh sebab itu, Laura menilai DPRD DKI perlu merinci kegiatan apa saja yang dilakukan dan bagaimana penerapan protokol kesehatannya. Pasalnya, dalam kondisi pandemi corona seperti sekarang, Laura menilai kegiatan yang berkerumun perlu dihindari.

"Itu harus dirincikan, kemudian datangnya apakah bersamaan. Pada saat seperti sekarang ini kan kalau bisa dihindarkan suatu kegiatan yang itu memicu kerumunan banyak orang," tuturnya. "Kepentingannya apa, kenapa kok sampai dilakukan perkumpulan atau pembahasan yang dilakukan di satu titik."

Selain itu, Laura juga menyebut bahwa DPRD seharusnya memberikan contoh dengan tidak membuat agenda yang melibatkan banyak orang. Laura menilai jika pejabat saja melanggar peraturan di masa pandemi, maka akan sulit untuk mengatur masyarakat.

"Kalau dari DPRD DKI kemudian bisa dijelaskan secara rinci agenda yang dilakukan di sana dan tujuannya jelas, publik ini kan bisa tercerahkan. Jangan sampai ini kan para pejabat publik, yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat," pungkasnya. "Jadi kalau pejabat publiknya aja bisa melakukan seperti ini jangan harap masyarakatnya kemudian melakukan kebijakan yang dilakukan pemerintah, ini akan lebih sulit untuk masyarakat sendiri percaya dengan kebijakan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru