Makin Bengkak, Utang Negara Melesat Rp1.000 Triliun Gara-Gara Corona
Nasional

Kementerian Keuangan melaporkan utang Indonesia semakin membengkak akibat pandemi virus corona, melesat lebih dari Rp1.000 triliun dalam waktu setahun. Ini datanya.

WowKeren - Pandemi virus corona telah membuat perekonomian dunia terpuruk. Indonesia yang juga mengalami dampak pandemi telah melaporkan utang pemerintah yang semakin membengkak.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), utang Indonesia saat ini sudah mencapai Rp Rp 5.756,87 triliun hingga September 2020. Pandemi COVID-19 memiliki dampak paling besar yang membuat utang negara melonjak tajam hanya dalam waktu satu tahun.

Pada September 2019, Indonesia mencatatkan utang sebesar Rp 4.700,28 triliun. Namun akibat pandemi, utang bertambah hingga Rp1.000 triliun hanya dalam waktu satu tahun. Lonjakan tajam itu dipicu oleh pelemahan ekonomi akibat pandemi serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan utang pemerintah juga telah naik hingga 36,41 persen dari Agustus ke September 2020. “Dengan demikian rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto sebesar 36,41 persen,” ujar Sri Mulyani dalam buku APBN KiTa edisi Oktober 2020 yang dirilis, Kamis (22/10).


Rincian utang pemerintah didapat dari surat berharga negara (SBN) dengan komposisi 85 persen atau sebesar Rp4.892,57 triliun. Kemudian sisanya berasal dari bentuk pinjaman sebanyak Rp864,29 triliun.

Adapun utang SBN terdiri dari SBN domestik Rp3.629,04 triliun dan vaals Rp1.263,54 triliun. SBN domestik berbentuk surat utang negara Rp 2.973,01 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 656,03 triliun. Lalu SBN valas terdiri atas SUN Rp 999,49 triliun dan SBSN Rp 264,05 triliun.

Selanjutnya ada pinjaman pemerintah dari dalam negeri sebesar Rp 11,32 triliun. Terakhir, pinjaman luar negeri Rp 852,97 triliun yang berbentuk bilateral Rp 318,18 triliun, multilateral RP 489,97 triliun, dan bank komersial Rp 44,82 triliun.

Lebih lanjut Sri Mulyani menegaskan jika pemerintah tetap berusaha mengelola utang dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang. Salah satunya, dengan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengkap.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru