Ternyata 3 Menteri Jokowi ini Dalang UU Ciptaker Omnibus Law yang Kontroversial
Nasional

Sejak disahkan pada Senin (5/10) lalu, UU Cipta Kerja Omnibus Law terus menjadi kontroversi. Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan pun membongkar siapa saja pencetus beleid ini.

WowKeren - Pergolakan di Indonesia sama sekali tak bisa dielakkan sejak DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (5/10) lalu. Banyak penolakan terhadap pengesahan UU sapu jagat itu, terutama dari kaum buruh yang meyakini tingkat kesejahteraan mereka bisa tergerus oleh sang beleid baru.

Belakangan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan terang-terangan mengaku menjadi pencetus UU Ciptaker. Kala itu Luhut hanya berusaha mencari jalan keluar dari masalah ketersediaan lapangan kerja, yang sayangnya "tertabrak" dengan semrawutnya regulasi.

"Ini terus terang, jujur, teman-teman sekalian, saya (yang) mulai waktu saya Menko Polhukam (tahun 2015-2016)," ujar Luhut, Rabu (21/10). "Waktu itu saya melihat betapa semrawutnya UU peraturan kita yang ada sekian puluh itu satu sama lain sering tumpang tindih, sering mengunci sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar."

Sebelumnya Luhut memang sudah menegaskan bahwa UU Ciptaker tercetus sejak ia menjabat sebagai Menko Polhukam pada 2015 lalu. Dalam pandangan pemerintah, ungkap Luhut, Omnibus Law bisa menyelaraskan seluruh isi UU agar tidak lagi tumpang tindih.


"Omnibus Law ini tidak menghilangkan UU tapi menyelaraskan isi UU itu jangan sampai tumpang tindih atau kait berkait," tegas Luhut, dilansir dari Hops.id jaringan Suara, Kamis (22/10). "Saling mengikat dengan yang lain."

Kemudian ia berdiskusi dengan beberapa pihak, seperti Menko Polhukam saat ini Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, serta Menteri Agraria dan Ruang Tanah (ATR) Sofyan Djalil. Menteri Sofyan lah yang kemudian mencetuskan istilah Omnibus Law.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya," beber Luhut.

Baru setelahnya ide soal Omnibus Law kian digodok di ranah pemerintahan, yang juga dimotori oleh Presiden Joko Widodo. Wacana pembentukan Omnibus Law yang digadang-gadang menjadi penyelamat iklim investasi Indonesia pun disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2019 silam.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait