Menhub Sebut 27-28 Oktober Hari Kritis, Ternyata Ini Maksudnya
Instagram/budikaryas
Nasional

Masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak pergi berekreasi pada 28 Oktober demi menghindari potensi kemacetan yang mana hal ini juga akan merugikan masyarakat sendiri.

WowKeren - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi jika 27-28 Oktober 2020 akan menjadi hari kritis. Pasalnya, selama rentang waktu 27 Oktober hingga 1 november merupakan hari libur panjang atau long weekend.

Budi menyarankan agar masyarakat tidak pergi berlibur pada Selasa (27/10). Sebab hari ini diperkirakan akan menjadi puncak.

"Kami mengimbau masyarakat jangan berlibur tanggal 27 Oktober malam atau 28," kata Budi saat konferensi virtual di BNPB, Rabu (21/10). "Karena di situlah diperkirakan terjadi puncak perjalanan."

Saat perjalanan wisata mencapai puncak maka bisa memicu terjadinya kemacetan. Kemenhub pun telah memetakan ada sejumlah daerah yang berpotensi mengalami kemacetan. Yakni ke arah timur, kemudian kemacetan perjalanan transportasi umum kapal ke arah Sumatra, dan ketiga di bandara.


Sehingga ia meminta agar masyarakat menahan diri untuk tidak pergi berekreasi pada 28 Oktober. Jika masyarakat banyak yang pergi tanggal 28 maka bisa menimbulkan kemacetan yang mana hal ini akan membuat waktu perjalanan menjadi lebih lama. Jika sudah begini maka yang akan dirugikan adalah masyarakat sendiri.

Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan jajaran tingkat bawah. "Lakukan mobilisasi pergerakan pada tanggal 29 atau 30. Libur kan masih libur panjang dan lama," ujarnya.

terkait long weekend ini, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sudah mewanti-wanti agar tidak sampai terjadi lonjakan kasus COVID-19. Sebab masyarakat diprediksi akan berbondong-bondong untuk menuju destinasi wisata di masa libur panjang tersebut.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang pada 1,5 bulan yang lalu, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," kata Jokowi. "Oleh sebab itu ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai terdampak pada kenaikan kasus COVID-19."

Pekan depan, masyarakat Indonesia akan mendapatkan cuti bersama dalam rangka libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Cuti bersama ini jatuh pada 28-30 Oktober 2020.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait