800 Anggota DPRD DKI Rapat di Puncak, Bupati Bogor Sebut Belum Ada Izin
https://diskominfo.bogorkab.go.id/
Nasional

Bupati Bogor Ade Yasin menilai jika jumlah peserta acara tersebut sangatlah besar. Sehingga sudah barang tentu harus ada rekomendasi dari Satgas COVID-19

WowKeren - Sebanyak 800 anggota DPRD DKI Jakarta menggelar rapat di resort Grand Cempaka, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/10). Langkah ini dilakukan dengan alasan mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Tentu saja, langkah ini menuai sorotan. Bahkan epidemiolog Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, mempertanyakan urgensi menggelar rapat ke puncak tersebut.

Terkait hal ini, Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor rupanya belum menerima laporan apapun. Begitu pula dengan permintaan izin, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum ada hal terkait perizinan acara itu yang sampai kepada dirinya.

Menurutnya, jumlah peserta acara tersebut sangatlah besar. Sehingga sudah barang tentu harus ada rekomendasi dari Satgas COVID-19.

"Belum ada laporan, belum ada izin juga, kalau 800 (orang) berarti jumlahnya besar banget," kata Ade dilansir Antara, Jumat (23/10). "Setiap acara, apalagi pertemuan besar di Kabupaten Bogor tentunya harus ada izin atau rekomendasi dari Satgas COVID-19."


Terkait rapat, ia menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri telah membatasi jumlah peserta maksimal 150 orang. Itu pun dengan durasi maksimal 3 jam. Yang mana, ketentuan ini sudah tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.

Aturan itu tak hanya berlaku untuk rapat, namun juga acara pernikahan dan khitanan. Alasan Pemkab Bogor memberlakukan aturan ini adalah agar jika terjadi penularan kasus COVID-19 maka pihaknya bisa dengan mudah melakukan tracking. Aturan ini bahkan sudah berlaku sejak 12 Oktober 2020 hingga 27 Oktober 2020.

"Kenapa 150 orang, karena kami meminimalisir," jelas Ade. "Ketika ada kejadian di satu tempat terkena COVID ini untuk memudahkan tracking."

Peraturan semacam ini perlu ditegakkan mengingat pandemi COVID-19 masih belum usai. Sehingga acara apapun yang diselenggarakan di Bogor maka harus ada persetujuan dari Satgas COVID-19.

"Dari manapun datangnya tamu, tapi kalau acaranya di Kabupaten Bogor, itu syaratnya adalah rekomendasi Satgas COVID-19," tegasnya. "Kenapa harus ada rekomendasi? Karena kita sedang memerangi COVID."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait