Begini Penilaian Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, IPK Bisa Jadi Bahan Pertimbangan
Nasional

Tak hanya nilai SKD dan SKB, ternyata IPK hingga usia bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan seleksi CPNS 2019. Namun hal ini hanya berlaku pada situasi khusus.

WowKeren - Diketahui hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 siap diumumkan pada Jumat (30/10) pekan depan. Dan sedianya para peserta yang lolos seluruh tahap seleksi akan resmi diangkat menjadi CPNS pada awal Desember 2020.

Dan sebagai peserta tentu harus tahu, bukan, bagaimana cara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait menilai hasil seleksinya? Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, ada 2 poin penting yang wajib dipahami dalam penilaian akhir ini.

Yang pertama adalah perihal pembobotan nilai. "Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%," tulis BKN dalam infografis yang diunggahnya, Sabtu (24/10).

Bila sebuah instansi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sebagai metode Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)-nya, maka akan berpengaruh 50 persen terhadap pembobotan nilai. Sedangkan untuk instansi dengan metode SKB non-CAT, memiliki pembobotan tersendiri yang bisa diakses di laman atau rilis resmi instansi terkait.

Begini Penilaian Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, IPK Bisa Jadi Bahan Pertimbangan

Twitter/BKNgoid


Nanti tentu saja yang lolos ke tahap pemberkasan sesuai dengan jumlah formasi yang dibuka. Padahal diketahui untuk satu formasi diperebutkan oleh 3 peserta, yang bukan tidak mungkin memiliki nilai akhir yang sama. Lantas bagaimana menentukan kelulusannya?

Rupanya BKN memiliki 4 jalan untuk menentukan kelulusan dalam kasus unik seperti itu. Yang pertama melihat total nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta dengan nilai SKD lebih tinggi tentu saja lolos.

Bila masih sama, BKN akan mengurutkan berdasarkan nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Baru setelahnya peserta akan diurutkan sesuai dengan IPK atau nilai akhir yang tercantum di ijazah bagi peserta formasi lulusan SMA/sederajat.

Sedangkan langkah terakhir adalah mengurutkan sesuai dengan usia peserta. "Penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi," beber BKN.

Di sisi lain, untuk jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS bisa dilihat di sini. Untuk para calon abdi negara, jangan sampai terlewat dan ikuti perkembangannya hanya di WowKeren.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru