'Jurassic Park' Komodo Jadi Kontroversi, Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Ini ke Pemerintah Indonesia
Nasional

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rachman, mengakui bahwa UNESCO sebagai lembaga hanya bertugas mengawasi salah satu warisan budaya tersebut.

WowKeren - Proyek pembangunan "Jurassic Park" Komodo di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, menimbulkan sejumlah polemik. Foto seekor komodo "menghadang" sebuah truk proyek viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran atas keamanan hewan purba tersebut.

Komisi Nasional Indonesia untuk Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) lantas mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut. Menurut Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rachman, Amdal proyek pembangunan "Jurassic Park" itu harus mempertimbangkan pelestarian dan perlindungan habitat komodo.

"Pelestariannya, dan agar manusianya juga jangan terlalu banyak yang datang sehingga komodo tidak bisa berkembang, maka harus ada pengendalian," tutur Arief dilansir CNN Indonesia pada Selasa (27/10). "Pengendaliannya oleh UNESCO diminta supaya menyiapkan Amdal."

Meski demikian, Arief mengakui bahwa UNESCO sebagai lembaga hanya bertugas mengawasi salah satu warisan budaya tersebut. Arief mengungkapkan bahwa lembaganya tidak dapat mendikte pemerintah dalam membentuk sebuah kebijakan.


Menurut Arief, yang bisa dilakukan hanyalah mengevaluasi dan memberikan masukan. "UNESCO adakan evaluasi, dan evaluasi itu bisa ingatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar mungkin ada hal-hal yang harus diperhatikan," jelas Arief.

Lebih lanjut, setidaknya ada tiga aspek yang dapat diawasi dan dievaluasi, antara lain soal manajemen, keuangan, serta pembangunan. Pemerintah pun akan mendapat pedoman dari UNESCO melalui ketiga aspek ini

Soal manajemen dan pembangunan, Arief menjelaskan bahwa pemerintah harus mengedepankan upaya pelestarian. Dengan demikian, pembangunan pariwisata tak boleh mengganggu kelestarian habitat komodo.

"Kalau bangun pariwisata kayak di Borobudur. Enggak boleh buat hotel tinggi- tinggi, enggak boleh ada pembangunan yang menghambat, mengganggu perkembangbiakan komodo," ujarnya. "Hal-hal kayak gitu harus diperhatikan. Ujung-ujungnya jangan cari duit doang."

Sebagai informasi, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO adalah badan pemerintah nonstruktural yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Komite ini bertugas untuk menghubungkan UNESCO dan Pemerintah Republik Indonesia. UNESCO sendiri merupakan satu-satunya organisasi PBB yang memandatkan negara anggotanya untuk membentuk Komisi Nasional.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait