Proyek 'Jurassic Park' Komodo Dinilai Buka Wajah Asli KSPN
Nasional

Sebagai informasi, pembangunan 'Jurassic Park' ini merupakan bagian dari proyek KSPN yang disahkan Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores.

WowKeren - Proyek pembangunan "Jurassic Park" di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menuai kritik. Salah satunya datang dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

Menurut Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, proyek di Pulau Rinca tersebut telah membuka wajah asli proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di bawah pemerintah yang kerap diklaim sebagai proyek ramah lingkungan. Susan menyebut bahwa proyek tersebut tidak mempertimbangkan habitat asli hewan purba itu.

"Faktanya, proyek pariwisata KSPN di Pulau Rinca yang merupakan bagian dari kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, merusak lingkungan dan tidak mempertimbangkan habitat asli komodo," tutur Susan dilansir CNN Indonesia pada Rabu (28/10). "Proyek ini juga mendapatkan perlawanan dari masyarakat lokal di Pulau Rinca dan di Labuan Bajo secara umum."

Sebagai informasi, pembangunan "Jurassic Park" ini merupakan bagian dari proyek KSPN yang disahkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores. Dalam proyek tersebut, Jokowi menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun sejumlah sarana pariwisata, termasuk kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, dan penginapan bagi peneliti.


Susan pun mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 69,96 miliar untuk merealisasikan hal tersebut. Pemerintah juga menyiapkan dana Rp 21,25 miliar khusus infrastruktur Pulau Rinca yang diambil dari tahun anggaran 2020.

Lebih lanjut, Susan menyatakan bahwa pihaknya menilai sejumlah proyek di Labuan Bajo juga tidak memberi keadilan terhadap akses air bersih bagi masyarakat. Susan mengutip temuan Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA) dan mengungkapkan bahwa debit air 40 liter per detik dan 10 liter per detik hanya diperuntukkan untuk perhotelan, khususnya 10 hotel berbintang di kawasan Labuan Bajo. "Dengan kata lain, layanan air diprioritaskan untuk perhotelan. Pada saat yang sama, air mengalir hanya 2 kali satu minggu. Pada tahun 2019, KruHA terdapat 55.000 warga di Labuan Bajo yang masih kekurangan air bersih," ujar Susan.

Proyek KSPN juga dinilai telah terbukti merampas tanah-tanah masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir. Contohnya adalah Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Susan pun menuding bahwa wajah asli proyek KSPN memang kerap merusak lingkungan dan merampas hak dasar masyarakat. Padahal hak tersebut telah tercantum dalam UUD 1945, yakni untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Dengan demikian, pihaknya mendesak pemerintah untuk meninjau ulang pembangunan proyek pariwisata KSPN, khususnya di Labuan Bajo.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi proyek pariwisata di Labuan Bajo yang hanya melayani kepentingan industri pariwisata skala besar," pungkas Susan. "Jika tidak bisa memprioritaskan kepentingan masyarakat, proyek pariwisata KSPN ini harus dihentikan di semua tempat."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait