Jangan Nekat Langgar Protokol Kesehatan! Satgas COVID-19 Siap Awasi Lewat Sistem Baru 'BLC'
Nasional

Jubir Satgas Wiku Adisasmito memamerkan inovasi monitoring bertajuk 'Bersama Lawan COVID-19' alias BLC yang mampu memetakan di mana pelanggaran protokol kesehatan paling banyak terjadi.

WowKeren - Pemerintah terus meningkatkan upaya untuk bisa mengendalikan wabah virus Corona. Termasuk di antaranya dengan mendisiplinkan para pelanggar protokol kesehatan lewat operasi yustisi, serta yang terbaru dengan inovasi baru bertajuk "BLC". Apa itu?

BLC merupakan akronim dari Bersama Lawan COVID-19, yang merupakan inovasi terbaru Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terkait perubahan perilaku kedisiplinan protokol kesehatan. Dengan sistem ini, Satgas bisa melacak lokasi terbanyak pelanggaran protokol kesehatan.

"Inovasi ini dikenal sebagai Sistem Bersama Lawan COVID-19 atau BLC, monitoring perubahan perilaku," jelas Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, Selasa (27/10). Lantas bagaimana cara kerja dari sistem monitoring tersebut?

Di dalam sistem itu terdapat fitur kuisioner untuk melaporkan terkait kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan. Para petugas di lapangan dapat melaporkan berbagai data pelanggaran protokol kesehatan secara real time.


Lalu data yang diperoleh akan diubah menjadi data statistik untuk mengetahui lokasi dengan pelanggaran protokol kesehatan terbanyak. "Data statistik ini nantinya dapat digunakan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan operasi yustisi," terang Wiku, merujuk pada koordinasi antara BLC dengan upaya penegakan kedisiplinan protokol kesehatan lain yang diterapkan.

Sistem ini rupanya sudah digunakan selama 4 minggu belakangan. Dan berdasarkan data per 26 Oktober 2020, total ada 18 juta orang dipantau di lebih dari 3 juta titik pantau yang tersebar di 495 kabupaten/kota atau 34 provinsi.

"Melalui dashboard ini pula dapat dipetakan juga wilayah di Indonesia yang masih perlu ditingkatkan kedisiplinannya terhadap protokol kesehatan," tutur Wiku, dikutip dari MedCom, Rabu (28/10). "Ini demi perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi COVID-19."

Dan untuk menyukseskan program ini, pihak Satgas sudah berkolaborasi dengan sejumlah instansi seperti TNI, Polri, Satpol PP, hingga para relawan. "Saya ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak yang sudah ikut terlibat, semoga ke depannya, akan semakin besar lagi peluang dari elemen masyarakat lain yang dapat berpartisipasi dalam sistem pelaporan ini," pungkasnya.

Di sisi lain, ancaman sanksi sosial hingga denda siap diberlakukan bagi siapapun yang terbukti melanggar protokol. Dan pelanggarannya pun kini bisa dipantau lewat BLC. Jadi, masih mau nekat mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19?

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru