Tolak Klaim Tiongkok Atas LCS, RI Tawarkan AS Investasi ke Laut Natuna
Nasional

Menlu Retno Marsudi mengundang investor AS berinvestasi di Kepulauan Natuna. Hal itu disampaikan saat Menlu AS Mike Pompeo bertandang ke Indonesia pada Kamis (29/10).

WowKeren - Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya menggaet investor asing untuk menanamkan modal mereka untuk pembangunan di Tanah Air. Tak terkecuali Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengundang investor AS untuk berinvestasi di Kepulauan Natuna. Hal itu disampaikan saat Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bertandang ke Indonesia pada Kamis (29/10).

"Saya mendorong pebisnis AS untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia," ujar Retno dalam konferensi pers. "Termasuk untuk proyek-proyek di pulau terluar Indonesia, seperti Pulau Natuna."

AS merupakan salah satu investor terbesar Indonesia. Berdasarkan catatan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi AS di Indonesia mencapai 279 juta dolar pada kuartal III 2020 untuk 417 proyek.

Sementara itu, Kepulauan Natuna tengah terancam dampak dari konflik berkepanjangan yang terjadi di laut China Selatan. Konflik memanas usai China mengklaim sepihak 90 persen dari perairan LCS. Di area perairan ini pun, AS dan Tiongkok saling beradu kekuatan.


Sedangkan sikap Indonesia adalah menolak berbagai klaim maritim di wilayah perairan tersebut. Retno mengatakan konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS 1982) merupakan acuan hukum yang harus diterapkan dan dihormati semua negara.

"Oleh karena itu, klaim apa pun harus didasarkan tentang prinsip-prinsip hukum internasional," tegas Retno. "Yang diakui secara universal termasuk UNCLOS 1982."

Adapun sikap penolakan ini sejalan dengan upaya AS menentang klaim Tiongkok. RI dan AS bahkan sepakat untuk bekerja sama dalam rangka melindungi LCS.

Sebelumnya terkait konflik LCS, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan jika baik Indonesia maupun ASEAN tidak akan terjebak dalam rivalitas yang berlangsung. Stabilitas di kawasan Asia Tenggara sangat penting untuk Indonesia, termasuk yang ada di sekitar Laut Cina Selatan.

Begitu pula bagi negara-negara lainnya di ASEAN. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya untuk menjaga stabilitas kawasan yang berdasar pada dokumen ASEAN sebagai kawasan damai, bebas, dan netral.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait