Nikita Mirzani Resmi Dilaporkan Soal Konten Asusila, Nama Cimoy Montok Ikut Terseret
WowKeren/Fernando
Selebriti

Akun YouTube Nikita Mirzani resmi dilaporkan ke polisi karena diduga sengaja menyebarkan konten asusila. Hal ini berkaitan dengan video wawancara Nikita bersama Cimoy Montok beberapa waktu lalu.

WowKeren - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Medan resmi melaporkan channel YouTube milik artis Nikita Mirzani. Mereka menganggap jika konten yang dibuat oleh janda tiga anak itu mengandung unsur pornografi dan tidak layak untuk ditonton.

Pasalnya, Nikita dianggap telah menyebarkan konten asusila gara-gara video wawancaranya dengan anak berusia di bawah umur yang diketahui adalah Cimoy Montok. Dalam pernyataannya, pihak LSM menyebut jika konten yang dibuat Nikita tidak pantas karena membahas hal vulgar dengan anak di bawah umur.

"Saya bersama kuasa hukum saya dan aktivitis kota Medan, Ratu Entok, telah melaporkan akun Crazy Nikmir Real Madrid," kata Rahmat Junjung Sianturi saat jumpa pers dihadiri WowKeren di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (30/10). "Anggota kami duga konten berbau asusila wawancara di bawah umur dan artis berinisial NM yang tidak pantas ditontonkan seperti ada pertanyaan usia di konten YouTube itu. Dimana usianya masih 16 tahun jadi di konten tersebut diumbar perkataan-perkataan soal sex seperti BH ukuran berapa, sudah berapa kali ciuman, perawan apa nggak. Jadi apakah pantas seorang dewasa melakukan perkataan porno kepada anak di bawah umur."

Selain melaporkan kepada pihak berwajib, Rahmat juga mengadu kepada pihak KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). "Mereka menampung pengaduan kita dan mengapresiasi kita sebagai masyarakat yang baik melaporkan konten tersebut," ujarnya.

Menutu Rahmat, sikapnya yang melaporkan masalah ini kepada KPAI adalah tindakan yang tepat. Pasalnya, KPAI dirasa memiliki wewenang yang lebih dalam menghadapi permasalahan yang menyangkut anak-anak di bawah umur.


"KPAI itu kan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mereka punya wewenang lebih dari pada saya," tuturnya. "Mereka juga bakal dijadikan saksi untuk menguji konten tersebut ada tidak pelanggaran hukumnya. Jadi kemana lagi saya mengadu kalau nggak ke KPAI."

Lain halnya dengan Nikita Mirzani, Cimoy Montok di sini dianggap sebagai korban. Menurut Rahmat, Cimoy yang merupakan anak di bawah umur diduga diberi iming-iming oleh yang dewasa agar bersedia membuat konten semacam itu. Karena pada awalnya, Rahmat dan pihak LSM Kota Medan memang ingin melaporkan pemilik channel YouTube yang tidak lain adalah Nikita Mirzani.

"Sebenarnya saya melaporkan akunnya. Akun yang membuat konten video tersebut. Siapa pemilik akun tersebut silahkan diselidiki," paparnya. "Masalah anak tersebut, anak tersebut kita juga tidak tahu. Apa ada iming-iming di kontem tersebut kita tidak tahu. Dan dia anak. Anak itu tidak cakap bertindak secara hukum. Dia dianggap tidak tahu apa-apa. Bisa aja yang dewasa ini meberi apa-apa kam kita tidak tahu."

Lebih lanjut, Rahmat mengaku ingin bertemu langsung dengan Cimoy untuk membicarakan permasalahan ini. Mereka bertujuan untuk mendiskusikan masalah ini dengan orangtua Cimoy.

"Mungkn itu kelanjutannya. Kami juga mau bertemu. Anak itu di konten tersebut bernama Cimoy. Siapa pun yang punya kontaknya saya ingin berdiskusi dengan orangtuanya, bukan anaknya," ungkap Rahmat. "Karena anaknya tidak cakap bertindak."

Saat ditanya soal pansos (panjat sosial), begini pendapat Rahmat. "Nggak perlu. Kita sudah punya nama di Medan. Bisa ditanya dari pengadilan negeri bisa ditanya Rahmat Junjung," tutupnya. "Bukan masalah namalah. Nggak ada kita mau tenar di mata manusia. Cuma saya, ustaz saya aja ada yang berani melaporkan. Masa yang jelas ada orang mewawancara anak di bawah umur nggak berani."

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait