Sandy Tumiwa Blak-blakan Ungkap Alasan Pakai Narkoba Hingga Ngaku Jadi Pengecut
Instagram/sandytumiwa.official
Selebriti

Sandy Tumiwa akhirnya membongkar alasan sebenarnya bisa terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang. Sandy Tumiwa kemudian juga mengakui tindakannya adalah pengecut.

WowKeren - Setelah dibebaskan dari penjara, Sandy Tumiwa kemudian meneruskan rehabilitasi dari ketergantungan obat di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat. Pada pada Jumat (30/10) lalu, Sandy pun akhirnya berhasil menyelesaikan rehabilitasinya selama 3 bulan.

Sandy Tumiwa pun membeberkan alasannya menggunakan narkoba. Kondisi emosinya yang tak stabil ternyata jadi pemicu dia terjun ke dunia hitam barang haram tersebut. Sandy mengaku merasa ada ketahutan dlam dirinya yang bersumber dari orang lain.

"Apalagi dengan emosional saya kan, emosional, ternyata orang yang marah-marah itu apa dasarnya mereka takut, akhirnya saya sadar 'Oh iya gue bersikap gini kemarin ada orang-orang buat gue nih takut'. Ada comfort zone gue yang harusnya dilindungin tapi mereka nggak melindungin saat itu," ungkap Sandy di Cibubur, Jakarta Timur, pada Minggu (1/11) dilansir dari Suara.com.

Dari keadaan tersebut, mantan suami Tessa Kaunang itu akhirnya melampiaskan emosinya kepada keluarga. Secara blak-blakan Sandy Tumiwa mengaku sebagai orang yang pengecut karena menjadikan narkoba sebagai pelarian.


"Akhirnya gue melakukan tindakan yang seperti mengekspresikan diri pada orang lain dan lain-lain. Apa lagi gue menggunakan zat dan gue sadar gue orang pengecut pada saat itu, gue penakut," ungkapnya.

Kini Sandy pun sadar bahwa narkoba bukan jalan keluar dari persoalan yang dihadapi. Sandy sadar bahwa efek dari mengkonsumi narkoba hanyalah sebuah pencapaian semu.

"Gue sebenernya untuk mencapai cita-cita tanpa narkoba kita bisa lakukan. Tapi apa, karena gue seorang pengecut, memakai itu untuk bisa mengejar cita-cita gue. Hasilnya apa, hanya janji-janji doang, dan gue bukan berarti orang yang sempurna," jelas Sandy.

Seperti diketahui, Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara. Di tingkat pertama, Sandy Tumiwa dijatuhi vonis empat tahun penjara.

Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy Tumiwa ajukan kasasi. Usai bebas, Sandy memutuskan untuk jalani rehabilitasi agar bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait