Bioskop DKI Tingkatkan Kapasitas Penonton Hingga 50 Persen
Nasional

Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengungkapkan kabar bahagia, dimana Pemprov DKI Jakarta menaikkan kapasitas maksimal penonton hingga 50 persen.

WowKeren - Sejumlah bioskop di Tanah Air telah dibuka kembali pada bulan Oktober lalu. Salah satunya, di DKI Jakarta.

Meski begitu, pemerintah menetapkan aturan dimana kapasitas penonton bioskop dimaksimalkan hingga 25 persen demi mencegah penyebaran virus COVID-19. Namun, baru-baru ini sejumlah bioskop diizinkan untuk menambah kapasitas penonton hingga 50 persen.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan keputusan dinaikkannya kapasitas maksimal oleh Pemprov DKI Jakarta diberikan pada saat perpanjangan PSBB transisi 25 Oktober lalu. "Sekarang sudah naik jadi 50%. Itu sejak perpanjang PSBB transisi yang terakhir," kata Djonny dilansir Detikcom, Kamis (5/11).

Hal ini pun sudah dilakukan CGV Cinemas selaku bioskop yang sudah membuka layarnya di Jakarta. Public Relations CGV Hariman Chalid mengatakan memang benar Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), telah menaikkan izin kapasitas maksimal bioskop.


Ia menyebutkan pihaknya menjadi salah satu yang mengajukan permohonan menaikkan kapasitas maksimal jadi 50%, dan kapasitasnya pun diizinkan naik. "Betul, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta sudah mengabulkan permohonan CGV untuk menaikkan kapasitas penonton di ruang auditorium menjadi 50%," ungkapnya.

Hariman menyebutkan kapasitas 50% akan diimplementasikan di bioskop CGV yang sudah dibuka mulai pekan ini. "Kita akan implementasikan mulai pekan ini," katanya.

Meski demikian, pengelola bioskop tidak serta merta bisa langsung menerapkan kapasitas maksimal 50%. Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan pengelola bioskop mesti melakukan pengajuan dulu ke pihaknya apabila mau menaikkan kapasitas maksimal jadi 50%.

"Tidak serta-merta langsung naik 50%," terang Gumilar. "Jadi, bioskop yang sudah buka sebelumnya dengan kapasitas 25%, mereka harus mengajukan dulu ke Pemprov untuk peningkatan kapasitas menjadi 50%."

Setelah pengelola mengajukan, tim dari Pemprov DKI Jakarta akan menilai terlebih dahulu apakah bioskop layak untuk memiliki kapasitas maksimal 50%. "Kemudian tim Pemprov DKI melakukan evaluasi terhadap bioskop tersebut, apakah dapat ditingkatkan atau tidak," tandasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru