Nama Ma'ruf Amin Ikut Disebut di Sidang Suap Jaksa Pinangki, Ada Apa?
Nasional

Jaksa Pinangki rupanya menyimpan nomor telepon saksi Rahmat dengan nama Rahmat Ma'ruf Amin di ponselnya. Rahmat mengaku jika dirinya memang memiliki kedekatan dengan Wapres.

WowKeren - Nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut disebut-sebut dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Pinangki rupanya menyimpan nomor telepon saksi Rahmat dengan nama Rahmat Ma'ruf Amin di ponselnya. Hal ini diketahui usai seorang saksi bernama Rahmat bersaksi dalam sidang tersebut.

Majelis Hakim kemudian menanyakan mengapa nama kontak Rahmat dinamai dengan Rahmat Ma'ruf Amin. Rahmat pun mengaku tak tahu alasan mengapa Pinangki menyimpan nomornya dengan nama itu. "Di HP Ibu Pinangki ditulis Rahmat Ma'ruf Amin, tanya bu Pinangki (saja)," kata Rahmat menjawab pertanyaaan hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11).


Rahmat kemudian menjelaskan jika dirinya memang memiliki kedekatan dengan Wapres. "Saya dulu dekat dengan pak Ma'ruf Amin saya selalu pergi berdua sama dia," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika dirinya dan Ma'ruf telah cukup dekat selama tiga tahun terakhir. Kedekatan mereka terjalin sebelum Ma'ruf menjabat sebagai wakil presiden. "Pernah (foto) pak pasti orang saya dampingi kok," ujarnya lagi.

Meski saat Ma'ruf sudah menjabat sebagai Wapres, Rahmat mengaku masih dekat dengan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia tersebut. Namun memang tidak seintens sebelumnya. "Suka ketemu tapi tidak intens lagi," jawab Rahmat.

Diketahui, Pinangki didakwa telah menerima uang senilai 500.000 dolar AS dari Djoko Tjandra untuk keperluan mengurus fatwa di Mahkamah Agung. "Agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Joko Soegiarto Tjandra tidak bisa dieksekusi sehingga Joko Soegiarto Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani pidana," kata Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru