Rey Utami Akhirnya Hirup Udara Bebas Usai Ditahan Terkait Kasus Video 'Ikan Asin'
Instagram/reyutami
Selebriti

Rey Utami akhirnya bebas usai menjalani hukuman penjara terkait kasus video 'Ikan Asin'. Masa tahanan Rey Utami ternyata sudah berakhir sejak Minggu (8/11) kemarin.

WowKeren - Kasus Video 'Ikan Asin' yang menyeret nama Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sempat menghebohkan pemberitaan infotainment di tahun 2019 lalu. Ketiga tersangka kasus pencemaran nama baik Fairuz A. Rafiq itu pun kini sudah menjalani hukuman masing-masing. Rey Utami ternyata diam-diam sudah menghirup udara bebas.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti. Menurut Rika, masa tahanan Rey Utami sudah habis. Sebelumnya istri Pablo Benua itu divonis satu tahun empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya betul. Bebasnya Minggu (8/11/2020) pagi keluar Lapas. Pengeluaran 1 (satu) orang WBP a.n. RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dari Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta , pada hari minggu, 8 november 2020," ujar Rika Aprianti saat dihubungi pada Selasa (10/11) dilansir dari Suara.com.


"Berdasarkan Petikan Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, dimana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020," sambung Rika.

Sementara itu, Pablo Benua dan Galih Ginanjar, terpidana lain dalam kasus tersebut hingga kini masih menjalani masa hukuman di penjara. Pablo diketahui mendapat vonis satu tahun 8 bulan penjara, sementara Galih dua tahun empat bulan penjara.

Kasus 'video ikan asin' merupakan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Fairuz tak terima lantaran mantan suaminya, Galih Ginanjar, menyinggung organ intimnya.

Secara blak-blakan, Galih Ginanjar membongkar masalah rumah tangganya saat masih menjadi suami Fairuz. Hal itu disampaikan Galih dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube milik Rey dan Pablo Benua. Fairuz kemudian melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 didampingi kuasa hukum kondang, Hotman Paris Hutapea.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait