Hakim MK Dianugerahi Bintang Mahaputera, Ada Hubungannya Dengan Gugatan UU Ciptaker?
Nasional

6 dari 71 tokoh yang dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa, merupakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga menimbulkan kecurigaan yang mengaitkan gugatan UU Ciptaker.

WowKeren - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 tokoh. Tanda kehormatan itu diberikan melalui upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11).

Dari total 71 orang tersebut, 6 di antaranya merupakan hakim Mahkamah Konstitusi. Hal ini tentunya membuat Sekretaris Jenderal (Sekjend) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto curiga dengan penganugerahan tersebut.

Pasalnya, penganugerahan itu diberikan Presiden Jokowi mendekati proses persidangan judicial review Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di MK. "Penghargaan itu diberikan ketika dalam mendekati proses ada perkara terkait UU. Tentu ada kecurigaan kami, tapi kan memang enggak dapat kita buktikan," ujar Dedi dilansir Kompas, Kamis (12/11).

KSBSI sendiri merupakan salah satu konfederasi buruh yang turut menggugat UU Cipta Kerja di MK. Dedi menilai penganugerahan bintang mahaputra yang diterima enam hakim MK menjadi hak prerogatif Presiden.


Akan tetapi, ia berharap penghargaan tersebut sudah semestinya tak menggoyahkan independensi MK ketika menangani perkara gugatan UU Cipta Kerja. "Ya semoga kaitan dengan penghargaan itu tidak menganggu independen mereka," katanya.

Dedi menambahkan, pihaknya akan mengerahkan massa guna mengawal persidangan gugatan UU Cipta Kerja. Baik sebelum maupun ketika berlangsungnya persidangan. "Jadi kami tetap akan kawal selain dalam persidangan, kami juga kawal dengan massa ketika dalam persidangan itu berlangsung," tegasnya.

Sekedar informasi, tiga dari enam hakim MK yang diberi anugrah yakni Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Aswanto, menerima gelar Bintang Mahaputera Adipradana. Sedangkan tiga hakim lainnya yaitu Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Manahan MP Sitompul diberi gelar Bintang Mahaputera Utama.

Total, ada 71 pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19 yang mendapat Bintang Mahaputera dan bintang jasa. Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait